Riau Darurat Asap, Para Kades Dikampar Saingin Bupati Kampar keluar Daerah
Rabu, 25-09-2019 - 11:06:22 WIB 👁 66682

TERKAIT:
 
  • Riau Darurat Asap, Para Kades Dikampar Saingin Bupati Kampar keluar Daerah
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR-Disaat Rriau ditetapkan sratus darurat asap, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dan hampir ratusan kades diduga tinggalkan kampar dengan dalih BIMTEK yang di motori APDESI Kampar keJogjakarta,Hal tersebut seakan tak asingblagi bagi para kades dikampar kegiatan BIMTEK Ini seakan dijadikan program Utama, dalam memanfaatkan anggaran masing-masing dana desa.

    Sebagaimana diketahui, berdasarkan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, salah satu sumber pendapatan desa berasal dari alokasi APBN. Alokasi dari APBN ini adalah anggaran yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota yang digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan (penjelasan pasal 72).

    Selanjutnya berdasar Pasal 74 dinyatakan bahwa Belanja Desa diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang disepakati dalam Musyawarah Desa dan sesuai dengan prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah. Kebutuhan pembangunan tersebut meliputi, tetapi tidak terbatas pada kebutuhan primer, pelayanan dasar, lingkungan, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa. 

    Dari ketentuan tersebut dapat diketahui bahwa dana desa digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan, walau diprioritaskan untuk pembangunan.

    PP 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU Desa

    Dalam PP 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU Desa, penjelasan pasal 19 ayat 2 menyatakan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kemudian ada tambahan bahwa penggunaan dana desa mengacu pada RPJM Desa dan RKP Desa.

    Perlu dipahami bahwa menurut penjelasan pasal 19 tersebut dinyatakan bahwa pada prinsipnya dana desa digunakan untuk membiayai kewenangan yang menjadi tanggung jawab desa. Namun untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa sebagaimana diamanahkan UU, maka penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, antara lain pembangunan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Lebih lanjut dalam rangka pengentasan masyarakat miskin, Dana Desa juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan primer pangan, sandang dan papan masyarakat.

    Penjelasan lebih lanjut dari PP 43 Tahun 2014 tentang penggunaan dana desa yang harus disimak adalah penggunaan Dana Desa untuk kegiatan yang tidak prioritas, agar dapat dilakukan sepanjang kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah terpenuhi.

    Dalam rangka mempertegas tentang prioritas penggunaan dana desa maka pada pasal 21 dinyatakan bahwa menteri yang menangani desa menetapkan prioritas penggunaan dana desa paling lambat 2 (dua) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran. Dalam menetapkan prioritas tersebut harus diperhatikan agar penggunaan Dana Desa ditetapkan dalam RKP.

    Atas hal tersebut, pemerintah daerah kabupaten Kampar melalui Dinas PMDes Melalui Roni Selaku Plt dinas saat dikonfirmasi,tidak memberikan jawaban, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApnya

    Saat dikomfirmasi Kepala dinas PMDes kampar Febri, mengaku pihaknya saat ini sedang mengikuti Diklat PIM II diluar daerah, hal tersebut dirinya seakan mengelak, mengaku"Silahkan saja kordinasi dengan Plt Dinas PMDes,
    Ia mengakui, sebelumnya pihak APDESI Kampar Telah mengajukan rekomendasinya kepada bupati kampar, namun sejauh mana prosesnya dirinya tidak tau pasti,

    Anehnya lagi, saat dikonfirmasi Febri, PMDes Kampar,memberikan jaminan tak ada lagi kegiatan utama sehingga anggaran dana desa digunakan untuk kegiatan lainnya, Namun Febri lebih memilih diam,
    Ia malah mengaku kegiatan itu telah disetujui kejari kampar, dengan dalih pendampingan hukum elaknya red. (Ali)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com