LKBH Para Legal dan APDESI Kecamatan Kampar Kiri Hulu Gelar Pelatihan Hukum Bagi Kepala Desa
Senin, 23-09-2019 - 20:37:16 WIB 👁 37498

TERKAIT:
 
  • LKBH Para Legal dan APDESI Kecamatan Kampar Kiri Hulu Gelar Pelatihan Hukum Bagi Kepala Desa
  •  

    SERGAPONLINR COM KAMPAR- Dalam upaya menambah  pemahaman para Kepala desa berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Desa  sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, transparan dan akuntabel,  Lembaga Kajian  Bantuan Hukum  (LKBH) Para Legal bekerjasama dengan  Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia Kecamatan Kampar Kiri Hulu menggelar kegiatan pelatihan  Hukum bagi 24 orang Kepala desa  se Kecamatan Kampar Kiri Hulu bertempat di Aula Kantor Camat Kampar Kiri Hulu Senen 23/09/2019.

    Ketua APDESI Kecamatan Kampar Kiri Hulu Rajilus Rahman yang juga  menjabat sebagai Kedes Tanjung Belit  selatan dalam sambutannya menyampaikan kegiatan dalam upaya Apdesi  untuk mempersiapkan sumber daya kepala desa yang memiliki keterampilan dalam penggunaan anggaran yang akuntabel dan transparan, Sehingga anggaran yg dipergunakan dapat dipertanggung jawabkan" Kata Rajilus Rahman.

    Sementara Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon,SE diwakili Kepala Pengembangan Sumber Daya dan Layan Publik H.Salmi Had. MSi didampingi Kasi Layan Publik H.Fakhrurazi.MSi , bahwa sebagai salah satu narasumber berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik, menyampaikan apresiasi kepada LKBH Para Legal dan APDESi  yang melaksanakan kegiatan ini. Terkait dengan Materi Keterbukaan informasi ini,  memang  harus dilaksanakan setiap lembaga publik, termasuk Pemerintaha desa sebagaimana diatur degan Undang_undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan informasi Publik" Kata Salmi Hadi.

    Demikan pula dengan  Undang -undang  Pemerintahan Desa khususnya pasal 82 dan pasal 86 dengan dijelaskan akan  hak dan kewajiban kades dan warga desa  berkaitan dengan ketersediaan informasi ini. Untuk setiap Kepala Desa sebagai Kepala Lembaga Publik  wajib melaksanakan amanat kedua undang-undang tersebut, oleh karenanya Pemeribtah Kabupaten Kampar mendorong agar desa dapat membentuk PPID desa Sebagai  lembaga informasi didesa dalam suatu surat Keputusan Kepala desa, danenyusun Standar Operasional  layanan informasi publik dalam satu Peraturan Kepala Desa" Kata Salmi Hadi.(Diskom)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com