Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2019-2024 resmi dilantik hari ini,dari 35 anggota tersebut,19 orang merupakan wajah " />
 
 
35 Anggota DPRD Pelalawan Resmi Dilantik
SELASA, 27-08-2019 - 18:47:36 WIB 👁 68919

TERKAIT:
 
  • 35 Anggota DPRD Pelalawan Resmi Dilantik
  •  


    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2019-2024 resmi dilantik hari ini,dari 35 anggota tersebut,19 orang merupakan wajah baru di kursi DPRD Kabupaten Pelalawan.

    Pelantikan digelar di gedung rakyat kabupaten Pelalawan,Selasa(27/8/2019).pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Pelalawan,HM Harris,Wakil Bupati Pelalawan,Kapolres Pelalawan,dan sejumlah anggota DPRD periode 2014-2019,dan para undangan yang menyaksikan acara pelantikan ini.

    Dari 35 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan itu,komposisi Fraksi GOLKAR memiliki kursi paling banyak,yakni 6 kursi,disusul partai PDIP dan Partai PAN 5 kursi.Ke-35 anggota DPRD Pelalawan ini di ambil sumpah jabatannya oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan,Nelson Angkat,SH.MH,pelantikan tersebut berlangsung khidmat.

    "Perlu saya ingatkan kepada saudara bahwa sumpah ini mengandung tanggung jawab, terhadap rakyat Indonesia khususnya rakyat Bekasi, tanggung jawab menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Sumpah disaksikan oleh yang hadir di sini, sumpah atau janji juga disaksikan oleh Tuhan YME. Tuhan mengetahui apa yang tersembunyi di hati saudara," jelas Wayan sebelum mengambil sumpah jabatan.

    "Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kota Bekasi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi keadilan, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional untuk kepentingan bangsa," demikian isi sumpah jabatan tersebut.(adv)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com