Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukpencapil) Kabupaten " />
 
 
Bupati Wardan Lantik Kadis Dukpencapil Kabupaten Inhil
rabu, 04-10-2017 - 17:23:11 WIB 👁 17393

TERKAIT:
 
  • Bupati Wardan Lantik Kadis Dukpencapil Kabupaten Inhil
  •  

    TEMBILAHAN (Sergaponline.com) - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukpencapil) Kabupaten Inhil, Ahmad Ramani di Aula Lantai V (Lima) Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Nomor 1, Tembilahan, Selasa (3/10/17) siang.
     
    Pelantikan Ahmad Ramani, menurut penuturan Bupati Inhil dalam sambutannya, dilakukan untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
     
    "Pelantikan Kadisdukpencapil ini sudah sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI tentang Pemberhentian dan Pengangkatan JPT," ujar Bupati.
     
    Keputusan Menteri Dalam Negeri RI.
    1. Kadisdukcapil dari MJ Verman (alm) kepada Ahmad Ramani.
     
    2. Sekretaris Disdukcapil dari H Bastian Yunus (pensiun) kepada Nursal.
     
    3. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil dari Alintar (pensiun) kepada Agus Mulyono.
     
    Keputusan Bupati
    1. Mahyuni Sekretaris Camat Concong
     
    2. guswandi Kasi Operasi dan Pemeriharaan DBMSDA
     
    3. endang Apriyanto di UPT Pendapatan Kec Tempuling
     
    Dia menjelaskan, dalam prosesnya, pengangkatan dan pemberhentian harus melalui persetujuan oleh Menteri Dalam Negeri. Dalam hal pengangkatan, Kepala Daerah merekomendasikan 3 (tiga) nama calon pejabat. Dari ketiga nama tersebut, lanjut Bupati, Menteri memiliki hak untuk memilih salah satunya untuk menjadi pejabat.
     
    Selanjutnya, Bupati juga memaparkan tentang pelarangan penggantian pejabat struktural di Pemerintahan oleh Kepala Daerah yang akan kembali mencalonkan diri sebagai seorang petahana. Berdasarkan peraturan yang berlaku, Dia mengungkapkan, bahwa seorang Kepala Daerah yang berniat untuk kembali mencalonkan diri sebagai petahana dilarang mengganti pejabat struktural sejak 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan dengan pengecualian jika ada Keputusan yang diterbitkan oleh Menteri untuk hal tersebut.
     
    Selain Kadisdukpencapil, terdapat beberapa orang pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inh yang turut dilantik secara bersamaan kala itu, diantaranya ialah Sekretaris Kecamatan Kuala Indragiri, Drs Nursal MSi, Agus Muliono selaku Kepala Bidang Pelayanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Inhil serta seorang lagi yang ditugaskan di UPT Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan Tempuling.
     
    "Penetapan nama - nama yang dilantik saat ini telah melalui proses penilaian dan mendapatkan kepercayaan atas kompetensi yang dimiliki. Mereka telah memenuhi kriteria dan dianggap mampu mengemban amanah dalam jabatannya," pungkas Bupati.
     
    Bupati berharap, agar para pejabat struktural yang baru dilantik dapat bekerja maksimal, menunuukkan keseriusan dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas serta mampu mencermati tuntutan dari dinamika zaman.(adv/Diskominfo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com