Klarifikasi Soal Pasien di RSUD TS,
BPJS: Harus Dirujuk Jika Memang Tidak Ada Dokter Spesialis
Jumat, 20-09-2019 - 18:16:35 WIB 👁 37171

TERKAIT:
 
  • BPJS: Harus Dirujuk Jika Memang Tidak Ada Dokter Spesialis
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tembilahan memberikan klarifikasi tentang pelayanan terhadap pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Sulung Pulau Kijang.

    Kabid PMR, Yusrianto dengan didampingi oleh Kabid SDMUKP Dery Suryadri Putra BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan,  dalam wawancaranya menyebutkan pada posisi pelayanan terhadap pasien Dewing di RSUD TS sudah mengikuti Perpres nomor 82 tahun 2018, dimana pada pasal 47 menertangkan bahwa pelayanan yang dijamin pada FKRTL / Rumak Sakit adalah pelayanan medis dasar (Khusus Gawat Darurat) dan spesialistik. Sehingga pasien yang membutuhkan pelayanan di Rumah Sakit maka dilayani oleh dokter spesialis sesuai kebutuhan indikasi medis.

    Yusrianto menambahkan apabila tidak ada dokter di Rumah Sakit tersebut maka pasien dirujuk ke Rumah Sakit yang memiliki dokter spesialis, ini sesuai dengan mekanisme Rujukan Berjenjang dengan memperhatikan kendali mutu dalam pelayanan.

    "Pelayanan di RSUD TS sudah sesuai dengan Perpres nomor 82 tahun 2018, yakni pasien tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di IGD diindikasikan harus ditangani oleh dokter spesialis, karena di RSUD TS kebetulan tidak ada maka disarankan untuk dirujuk ke RSUD PH Tembilahan," ujarnya, Jum'at (20/9/2019).

    Dery kembali menjelaskan, setiap pelayanan untuk peserta / pasien JKN yang mengalami kendala atau membutuhkan informasi berhak mendapatkan penjelasan terlebih dahulu, dan hal ini telah dilaksanakan oleh pihak Rumah Sakit kepada pihak keluarga pasien sebelum mengambil keputusan.

    "Dalam kasus ini peserta telah dijelaskan oleh pihak RSUD dan pihak BPJS, bahwa pasien harus dirujuk ke dokter spesialis di RSUD Purihusada,  namun dari pihak  pasien / keluarga pasien tidak mau dirujuk sehingga hal ini tidak sesuai dengan prosedur yang ada, sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2018 yaitu menerangkan Pelayanan Kesehatan tidak dapat dijamin yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan salah satunya adalah pelayanan Atas Permintaan Sendiri, Jadi, jika pihak  keluarga mengambil alternatif lain untuk melakukan pengobatan, itu sudah menjadi inisiatif dan tanggungan keluarga pasien," jelasnya.

    Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi beberapa hari yang lalu di RSUD TS Pulau Kijang. Peserta BPJS Kesehatan Nahrawi, merasa kecewa atas ketidak mampuan BPJS Kesehatan dalam mengklaim perawatan orang tuanya saat masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Sulung Pulau Kijang.

    Orang tua Nahrawi yang beranama Dewing menderita sesak nafas pada hari Senin, (15/9/2019) dan dibawa ke ruangan IGD. Setelah sudah dilakukan penanganan kemudian bapak tersebut dinyatakan akan dirawat ke penyakit dalam oleh pihak manajemen RSUD TS, namun pada saat itu dokter spesialis sedang tidak berada di tempat karena ada halangan jadi disarankan untuk dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan.

    "Waktu masuk ke IGD pihak Rumah Sakit sudah memberikan pelayanan yang bagus dan menangani orang tua saya secara baik. Setelah ditangani, pihak RSUD menyatakan orang tua saya harus dirujuk ke RSUD PH Tembilahan karena di RSUD TS tidak ada dokter spesialis penyakit dalam yang bisa menangani," kata Nahrawi saat dikonfirmasi melalui selulernya, kamis (19/9/2019).

    Mendapati informasi ini, Nahrawi lalu meminta solusi jika tidak dirujuk ke Tembilahan karena berhubung pada saat itu sudah malam hari tepatnya pukul 22.00 WIB, dan pihak keluarga juga merasa jika orang tua sudah agak baikan pasca dilakukan penanganan. (S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com