Duga Tidak Sesuai Spek, Empat Paket Proyek PUPR Riau Dilapor Ke Kejati Riau
Senin, 26-03-2018 - 17:22:55 WIB 👁 83878

TERKAIT:
 
 

SERGAPONLINE.COM, PEKANBARU-Diduga tidak sesuai Spesifikasi Teknis (bestek) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), LSM Independen Pembawa Suara Pemberantas Korupsi Kolusi dan Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI) melaporkan empat proyek yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau ke Kejaksaan Tinggi Riau. 

Ketua LSM Independen Pembawa Suara Pemberantas Korupsi Kolusi dan Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI) Ir Ganda Mora mengatakan kepada media ini, "Keempat proyek yang dinilai bermasalah tersebut antara lain, proyek Peningkatan Rigid Jalan SP. Minas - SP Pemda - SP Tualang di Kabupate Siak, Proyek Peningkatan Jalan Tapung - Tandun, Peningkatan Jalan Sp Kandis - Tapung dan Proyek peningkatan jalan akses Jembatan Siak dengan sistim dua jalur.'' 

"Kegiatan keempat proyek yang dilakukan Dinas PUPR Riau itu, dilakukan pada tahun anggaran 2017 melalui APBD Riau," kata Ir Ganda Mora Direktur Eksekutif IPSPK3-RI pada oketimes.com saat ditemui di Pekanbaru, Senin (21/3/2018) siang.

Dijelaskan Ganda Mora, keempat proyek yang dikerjakan oleh rekanan masing-masing kegiatan itu, seperti untuk pelaksanaan proyek Peningkatan Rigid Jalan SP. Minas - SP Pemda - SP Tualang di Kabupaten Siak dikerjakan PT Harap Panjang dengan nilai kontrak Rp.21,3 miliar.

Kedua, peningkatan jalan Tapung - Tandun senilai Rp 13,1 miliar yang dikerjakan oleh PT Tata Inti Sepakat Jo PT Livtindo Wiajaya Perkasa (KSO). Ketiga, peningkatan jalan SP Kandis - Tapung senilai Rp20 miliar yang dikerjakan PT Vira Jaya Putra dan peningkatan jalan akses jembatan Siak IV dengan sistim dua jalur senilai Rp.15,4 miliar yang dikerjakan PT Bina Pembangunan Adi Jaya.

"Pelaksaan keempat proyek yang dilakukan PUPR dan rekanan tersebut, diduga sengaja 'berkolusi' dengan modus saling mengetahui kelemahan masing-masing atas dalil kesepakatan bersama dalam pelaksanaan proyek dilapangan," ujar Ganda Mora.

Modusnya, diduga sang rekanan diberikan kewenangan untuk melakukan pengurangan materil yang tidak sesuai spek dalam RAB dan gambar. Hal ini dilakukan, akibat minimnya pengawasan yang dilakukan pihak penyelenggara dan mepetnya waktu pelaksanaan kegiatan.

"Sehingga pelaksanaan dilapangan bisa dimanipulasi oleh rekanan dan jauh pantauan oleh tim PPTK, hingga batas waktu pelaksnaan berkahir," ujar Ganda.

Oleh karena itu lanjut Ganda Mora, pihaknya melaporkan dugaan adanya manipulasi dan korupsi tersebut ke pihak Kejaksaan Tinggi Riau. Laporan tersebut dilaporkan LSM IPSP-K3 RI ke pihak Kejaksaan Riau pada pertengahan Oktober 2017 lalu, dengan masing-masing laporan 101/Lap-IPSPK3 RI/X/2017, tentang laporan pelaksanaan peningkatan Jalan Tapung -Tandun.

Kemudian nomor laporan 103/Lap-IPSPK3-RI/X/2017 tentang dugaan laporan kerugian tentang pelaksanaan proyek peningkatan jalan akses jembatan Siak IV. Ketiga, nomor 104/Lap-IPSPK3-RI/X/2017 tentang pelaporan dugaan kerugian pelaksanaan Simpang Kandis Tapung dan Nomor 105/Lap-IPSK3-RI/X/2017 tentang pelaksnaan dugaan kerugian pelaksanan proyek peningkatan jalan Rigid Sp Minas - Sp Pemda - Sp Tualang.                

"Laporan hasil investigasi keempat pelaksanaan proyek tersebut sudah kita laporkan sejak bulan Oktober 2017 dan hingga kini pihak Kejaksaan Tinggi belum melakukan proses penyelidikan untuk melakukan peyidikan lebih lanjut," ujar Ganda Mora.

Ia berharap, dengan adanya laporan LSM IPSPK3 RI itu, pihak Kejaksaan Tinggi Riau dapat melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Apalagi, laporan yang disampaikan pihaknya sudah bisa dijadikan bukti awal proses penyelidikan atas adanya laporan masyarakat terkait pelaksanaan proyek tersebut. Saat media ini melakukan konfirmasi dengan Kadis PUPR Riau Dadang (21/3/18) sangat disayangkan Dadang tidak ada di kantor (Red)




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com