Duga Tidak Sesuai Spek, Empat Paket Proyek PUPR Riau Dilapor Ke Kejati Riau
Senin, 26-03-2018 - 17:22:55 WIB 👁 80718

TERKAIT:
 
 

SERGAPONLINE.COM, PEKANBARU-Diduga tidak sesuai Spesifikasi Teknis (bestek) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), LSM Independen Pembawa Suara Pemberantas Korupsi Kolusi dan Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI) melaporkan empat proyek yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau ke Kejaksaan Tinggi Riau. 

Ketua LSM Independen Pembawa Suara Pemberantas Korupsi Kolusi dan Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI) Ir Ganda Mora mengatakan kepada media ini, "Keempat proyek yang dinilai bermasalah tersebut antara lain, proyek Peningkatan Rigid Jalan SP. Minas - SP Pemda - SP Tualang di Kabupate Siak, Proyek Peningkatan Jalan Tapung - Tandun, Peningkatan Jalan Sp Kandis - Tapung dan Proyek peningkatan jalan akses Jembatan Siak dengan sistim dua jalur.'' 

"Kegiatan keempat proyek yang dilakukan Dinas PUPR Riau itu, dilakukan pada tahun anggaran 2017 melalui APBD Riau," kata Ir Ganda Mora Direktur Eksekutif IPSPK3-RI pada oketimes.com saat ditemui di Pekanbaru, Senin (21/3/2018) siang.

Dijelaskan Ganda Mora, keempat proyek yang dikerjakan oleh rekanan masing-masing kegiatan itu, seperti untuk pelaksanaan proyek Peningkatan Rigid Jalan SP. Minas - SP Pemda - SP Tualang di Kabupaten Siak dikerjakan PT Harap Panjang dengan nilai kontrak Rp.21,3 miliar.

Kedua, peningkatan jalan Tapung - Tandun senilai Rp 13,1 miliar yang dikerjakan oleh PT Tata Inti Sepakat Jo PT Livtindo Wiajaya Perkasa (KSO). Ketiga, peningkatan jalan SP Kandis - Tapung senilai Rp20 miliar yang dikerjakan PT Vira Jaya Putra dan peningkatan jalan akses jembatan Siak IV dengan sistim dua jalur senilai Rp.15,4 miliar yang dikerjakan PT Bina Pembangunan Adi Jaya.

"Pelaksaan keempat proyek yang dilakukan PUPR dan rekanan tersebut, diduga sengaja 'berkolusi' dengan modus saling mengetahui kelemahan masing-masing atas dalil kesepakatan bersama dalam pelaksanaan proyek dilapangan," ujar Ganda Mora.

Modusnya, diduga sang rekanan diberikan kewenangan untuk melakukan pengurangan materil yang tidak sesuai spek dalam RAB dan gambar. Hal ini dilakukan, akibat minimnya pengawasan yang dilakukan pihak penyelenggara dan mepetnya waktu pelaksanaan kegiatan.

"Sehingga pelaksanaan dilapangan bisa dimanipulasi oleh rekanan dan jauh pantauan oleh tim PPTK, hingga batas waktu pelaksnaan berkahir," ujar Ganda.

Oleh karena itu lanjut Ganda Mora, pihaknya melaporkan dugaan adanya manipulasi dan korupsi tersebut ke pihak Kejaksaan Tinggi Riau. Laporan tersebut dilaporkan LSM IPSP-K3 RI ke pihak Kejaksaan Riau pada pertengahan Oktober 2017 lalu, dengan masing-masing laporan 101/Lap-IPSPK3 RI/X/2017, tentang laporan pelaksanaan peningkatan Jalan Tapung -Tandun.

Kemudian nomor laporan 103/Lap-IPSPK3-RI/X/2017 tentang dugaan laporan kerugian tentang pelaksanaan proyek peningkatan jalan akses jembatan Siak IV. Ketiga, nomor 104/Lap-IPSPK3-RI/X/2017 tentang pelaporan dugaan kerugian pelaksanaan Simpang Kandis Tapung dan Nomor 105/Lap-IPSK3-RI/X/2017 tentang pelaksnaan dugaan kerugian pelaksanan proyek peningkatan jalan Rigid Sp Minas - Sp Pemda - Sp Tualang.                

"Laporan hasil investigasi keempat pelaksanaan proyek tersebut sudah kita laporkan sejak bulan Oktober 2017 dan hingga kini pihak Kejaksaan Tinggi belum melakukan proses penyelidikan untuk melakukan peyidikan lebih lanjut," ujar Ganda Mora.

Ia berharap, dengan adanya laporan LSM IPSPK3 RI itu, pihak Kejaksaan Tinggi Riau dapat melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Apalagi, laporan yang disampaikan pihaknya sudah bisa dijadikan bukti awal proses penyelidikan atas adanya laporan masyarakat terkait pelaksanaan proyek tersebut. Saat media ini melakukan konfirmasi dengan Kadis PUPR Riau Dadang (21/3/18) sangat disayangkan Dadang tidak ada di kantor (Red)




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com