Kadis PUPR Kota Pekanbaru Indrapomi Akhirnya Diperiksa KPK RI
Senin, 09-09-2019 - 11:14:55 WIB 👁 67040
Indra Pomi
TERKAIT:
 
  • Kadis PUPR Kota Pekanbaru Indrapomi Akhirnya Diperiksa KPK RI
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemeriksaan saksi-saksi dugaan korupsi pembangunan Jembatan Waterfront City, Kampar masih berlanjut. Setelah sebelumnya mantan Bupati Kampar Jefry Noer diperiksa di Jakarta, kali ini giliran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru.

    Indra Pomi menjalani pemeriksaan di Markas Brimob Polda Riau, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jumat (6/9/2019). Selain dia, penyidik KPK turut memintai keterangan istri mantan Bupati Kampar, Eva Yuliana.

    Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution ketika dikonfirmasi, tak menampik kedatangannya ke Mako Brimob Polda Riau untuk memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut. "Diperiksa untuk tersangka ADN (Adnan, red)," ujarnya singkat Indra usia pemeriksaan.

    Terpisah, salah seorang penyidik KPK mengakui, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam pengusutan proyek multiyear di Kampar. Langkah itu, kata dia, untuk merampungkan proses penyidikan. "Selain saksi IP (Indra Pomi), kita juga memintai keterangan mantan istri Bupati Kampar (Eva Yuliana, red),” ujar pria baju batik yang enggan menyebutkan namanya itu.

    Pemeriksaan terhadap Indra Pomi dilakukan karena saat pengerjaan proyek senilai Rp117,68 miliar, dia menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar. Sebelumnya, KPK resmi membongkar dugaan korupsi pembangunan Jembatan Water Front City atau Jembatan Bangkinang tahun anggaran 2015-2016. Kejahatan ini berhasil diungkap berkat adanya laporan masyarakat. Kasus itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dengan diumumkannya penetapan dua tersangka pada Kamis 14 Maret 2019 lalu.

    Adapun tersangka yakni Adnan, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar. Satu lagi Manajer Wilayah II/ Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk inisial IKT atau I Ketut Suarbawa. Keduanya disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar Rp39,2 miliar dari nilai proyek pembangunan Jembatan Water Front Citysecara tahun jamak di tahun anggaran 2015 dan 2016 dengan total Rp117,68 miliar.

    Konstruksi perkara ini bermula ketika Pemkab Kampar mencanangkan beberapa proyek strategis. Di antaranya Pembangunan Jembatan Bangkinang. Pada pertengahan 2013 diduga Adnan mengadakan pertemuan di Jakarta dengan I Ketut Suarbawa dan beberapa pihak lainnya. Dalam pertemuan itu Adnan memerintahkan pemberian informasi tentang desain jembatan dan engineer estimate kepada Suarbawa.

    Kemudian pada 19 Agustus 2013, Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kampar mengumumkan lelang pembangunan Jembatan Water Front City tahun 2013 dengan ruang lingkup pekerjaan fondasi. Lelang ini dimenangkan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Pada Oktober 2013 ditandatanganilah kontrak pembangunanya dengan nilai Rp15.198.470.500, dengan ruang lingkup pekerjaan fondasi jembatan dan masa pelaksanaan sampai 20 Desember 2014.

    Setelah kontrak tersebut, adnan meminta pembuatan engineers estimate pembangunan Jembatan Water Front City tahun 2014 kepada konsultan, dan Suarbawa meminta kenaikan harga satuan untuk beberapa pekerjaan. KPK menduga kerja sama antara Adnan dan Suarbawa terkait penetapan harga perkiraan sendiri ini terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya, sampai pelaksanaan pembangunan jembatan secara tahun jamak yang dibiayai APBD tahun 2015, APBDP 2015 dan APBD tahun 2016.
    Atas perbuatan ini, Adnan diduga menerima uang kurang lebih sebesar Rp1 miliar atau satu persen dari nilai-nilai kontrak.(**)

    Sumber : Riaupos



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com