Baru Seminggu Sertijab Posek Pasir Penyu Kompol Edi Gulung 2 Pelaku Narkoba
Sabtu, 31-08-2019 - 17:07:37 WIB
SERGAPONLINE.COM INHU-Jajaran Polres Inhu kembali menangkap dua orang penyalahgunaan narkotika Jenis Sabu Jumat (30/08/2019) di Jl. Swadaya Ling II Kelurahan Sekar mawar Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau
Dimana status yang telah diamankan yakni insial SH Alias PANJUL (70),
SP Alias SURYA (22) dari hasil penangkapan itu juga telah didapatkan barang bukti. 30 Bungkus plastik kecil dan 1 bungkus Plastik Sedang diduga berisi shabu dengan Berat Kotor 7,15 gram,
1 Set Alat hisap bong, Uang Sebesar Rp. 50.000, 1 Kotak seng warna hitam,
1 Plastik pembungkus warna hitam
Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman, S.H. Mendapatkan Informasi Dari masyarakat, kontrakan yang berada di Jln. Swadaya Ling II Kelurahan Sekar mawar sering melakukan transaksi narkotika
Kemudian Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu IPTU Abdan S.E. M.H beserta Anggota untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. ujar Paur Humas Aipda Misran, Sabtu (31/8). Dini hari
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu IPTU Abdan S.E. M.H beserta Anggota Langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dimana informasi dari masyarakat tersebut, tim berhasil Melakukan penangkapan di sekitar Lokasi Gunungan Tepatnya di kontrakan yang berada di Jl. Swadaya
Atas kejadian tersebut kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke polsek pasir penyu. Tutupnya." (Afe)
Komentar Anda :