Neta S Pane: Wakil Rakyat Terpilih Yang Terlibat Penyuapan Jangan Dilantik
Selasa, 27-08-2019 - 11:24:57 WIB 👁 39720

TERKAIT:
 
  • Neta S Pane: Wakil Rakyat Terpilih Yang Terlibat Penyuapan Jangan Dilantik
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane meminta agar oknum wakil rakyat terpilih pada Pemilu 17 April 2019 lalu yang terindikasi terlibat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tidak dilantik. Hal tersebut disampaikan Neta kepada media menanggapi adanya oknum anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terpilih dari daerah pemilihan Provinsi Lampung yang terindikasi terlibat kasus penyuapan.

    Terkait Anggota DPD RI terpilih yang terindikasi terlibat kasus suap dapat dibaca di sini: http://www.radarnusantara.com/2019/08/lampung-bakal-punya-senator-terlibat.html

    “Jika seorang wakil rakyat (terpilih) sudah terlibat penyuapan, sebaiknya jangan dilantik,” ujar aktivis yang sangat getol mengkritisi kinerja Kepolisian RI itu, Senin, 26 Agustus 2019.

    Sebagaimana ramai diberitakan bahwa anggota DPD RI terpilih dari Lampung, Ahmad Bastian, diduga kuat telah melakukan tindak pidana penyuapan terhadap Bupati Lampung Selatan non-aktif, Zainudin Hasan. Hal itu berdasarkan pengakuan yang bersangkutan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang telah memberikan sejumlah Rp. 9,6 miliar kepada terdakwa Agus Bhakti Nugroho, yang oleh terdakwa ini diakui uang tersebut untuk Bupati Lampung Selatan non-aktif, Zainudin Hasan. Juga, dalam berkas dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tipikor, nama Ahmad Bastian berulang kali disebut sebagai penyuap Zainudin Hasan melalui Agus Bhakti Nugroho.

    Terkait hal tersebut, Neta merasa heran dan mempertanyakan penanganan kasus Ahmad Bastian itu. “Jika yang bersangkutan terlibat kasus penyuapan, kenapa tidak diproses secara hukum? Ini aneh. Apa alasannya tidak diproses. Jika kasusnya sudah diproses tentunya yang bersangkutan tidak bisa masuk ke Senayan sebagai anggota legislative,” imbuh Neta S. Pane penuh tanda tanya.

    Apalagi JPU, sambung Neta, sudah menyebutkan yang bersangkutan terlibat menyuap Bupati Lampung Selatan. “Seharusnya majelis hakim segera memerintahkan Polri atau Kejaksaan segera mengusut, bahkan menangkap yang bersangkutan. Pertanyaannya kenapa majelis hakim tidak mengeluarkan perintah agar pemeriksaan terhadap yang bersangkutan segera dilakukan? Ada apa?” tanya Neta.

    Terkait kasus Bupati Lampung Selatan non-aktif dapat baca di sini: https://news.detik.com/berita/d-4525053/bupati-lampung-selatan-zainudin-hasan-divonis-12-tahun-penjara

    Menurutnya, Majelis Hakim Tipikor tidak boleh tinggal diam. Semua pihak yang diduga terlibat dalam sebuah jaringan kejahatan atau tindak pidana harus diusut tuntas. “Tapi, Majelis Hakim juga tak boleh tinggal diam dan harus action melanjutkan perkara suap yang melibatkan yang bersangkutan,” tegas Neta lagi.

    Ketika dikonfirmasi terkait apa yang dapat dilakukan dan siapa yang harus bertanggung jawab untuk menghambat para oknum wakil rakyat yang terindikasi terlibat suap seperti Ahmad Bastian itu, Neta mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu turun tangan. “KPU perlu menanyakan hasil persidangan itu kepada majeslis hakim, terutama menyangkut tuduhan jaksa tentang keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus suap. Jika bukti-buktinya kuat dan majelis hakim akan memerintahkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, KPU bisa menunda sementara pelantikannya,” pungkas Neta mengakhiri pernyataan persnya. (JNI/Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com