Diskominfo Inhil Mencanangkan Penerapan Sistem Informasi Terintegrasi Berbasis Aplikasi Mobile
Selasa, 29-05-2018 - 20:06:00 WIB 👁 28658

TERKAIT:
 
  • Diskominfo Inhil Mencanangkan Penerapan Sistem Informasi Terintegrasi Berbasis Aplikasi Mobile
  •  

    SERGAPONLINE.COM, INHIL - Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mencanangkan penerapan sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile.

    Gagasan ini dilontarkan dalam rapat teknis terbatas yang digelar Diskominfo dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Inhil dan Lembaga pelayanan umum non - Pemerintahan, Senin (28/5/2018) siang.

    Beberapa pihak yang dihadirkan sebagai peserta rapat merupakan OPD dan lembaga non - Pemerintahan yang menyentuh aspek pelayanan dasar masyarakat, seperti Dinas Pendidikan, Badan Layanan Umum Daerah RSUD Puri Husada Tembilahan, BPJS Kesehatan, Dinas Pariwisata dan Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Inhil.

    Dalam rapat yang membahas perihal teknis tersebut, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfo Inhil, Trio Beni Putra yang memandu jalannya rapat menyebutkan, Sistem Informasi Terintegrasi merupakan langkah optimalisasi pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

    "Menindaklanjuti UU KIP itu kita perlu membuat sebuah aplikasi yang memuat database yang dibutuhkan masyarakat. Optimalisasi implementasi UU melalui aplikasi mobile ini juga mesti ditunjang dengan adanya regulasi yang menjadi payung hukum," papar Trio Beni Putra sebagai pengantar Rapat.

    Secara teknis, proses input data yang didapat dari OPD atau lembaga non - Pemerintahan akan dilakukan oleh operator yang telah ditunjuk oleh Diskominfops Inhil. Masing - masing OPD dan lembaga akan memiliki seorang operator yang telah dibekali kompetensi seputar pengoperasian sistem.

    "Di tahap awal, kami melibatkan OPD dan lembaga yang memberikan pelayanan dasar dulu. Pada tataran teknis, tenaga ahli sudah siap. Tugasnya adalah menginput data ke sebuah sistem yang terkoneksi langsung ke aplikasi android," terang Trio Beni Putra sembari menyebutkan akan melibatkan OPD - OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupateb Inhil.

    Disamping sebagai wujud tindaklanjut dari UU KIP, Trio Beni Putra menuturkan, pencanangan sistem informasi terintegrasi ini juga merupakan sebuah bentuk upaya mengakomodasi kebutuhan informasi publik yang relatif sulit diakses oleh masyarakat.

    "Pemkab Inhil melalui Diskominfo sudah berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan UU KIP berjalan baik. Kendati demikian, dukungan dari OPD terkesan masih setengah hati yang diindikasikan dengan sulitnya akses informasi oleh masyarakat," tukas Trio Beni Putra.

    Kesulitan untuk mendapatkan data dan informasi dari OPD di lingkungan Pemkab Inhil, menutur Trio Beni Putra lebih disebabkan oleh ketidaksamaan persepsi. Kekhawatiran penyalahgunaan membuat sebagian besar OPD enggan memberikan data dan informasi kepada pihak - pihak yang sebenarnya sangat memerlukan.

    Hal yang paling mendasar dari penerapan sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile, diungkapkan Trio Beni Putra adalah agar kegiatan pengelolaan opini, aspirasi dan informasi publik, pelayanan, penguatan kapasitas sumber daya, penyediaan akses informasi dan konten, pengelolaan media komunikasi publik serta layanan hubungan media dapat berjalan efektif dan efisien.

    "Maka itu, kami berpikir untuk hal tersebut perlu sebuah gagasan yang matang di level konsepsional sampai pada tataran pelaksanaan. Dengan begitu, tujuan dan sasaran dapat tercapai secara optimal," pungkas Trio Beni Putra.

    Secara konseptual, dijelaskan Trio Beni Putra, ide penerapan sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile akan mengedepankan pola pemberdayaan seluruh OPD, masyarakat dan kelompok informasi masyarakat.

    Selain penyediaan data dan informasi oleh OPD, sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile nantinya akan menuntut peran masyarakat dan kelompok informasi masyarakat. Skema yang digunakan adalah netizen report, dimana masyarakat dapat melaporkan langsung keluhan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

    "Dengan adanya sistem yang terintegrasi, terkoordinasi, bersifat fleksibel dan tetap terkontrol, maka kebutuhan informasi - informasi seputar Pemerintahan dan berita - berita aktual dapat senantiasa tersedia," kata Trio Beni Putra seraya mengatakan aplikasi mobile dapat diunduh langsung di fitur play store.

    *Aksi Berantas Korupsi Dan Redam Hoax*

    Penerapan sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile ini, ternyata juga dinilai sebagai langkah nyata aksi pemberantasan korupsi dan upaya meredam laju berita palsu atau hoax yang beredar, baik di media arus utama maupun sosial media.

    Hal ini dikemukakan oleh Kepala Bidang Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Inhil, Erwin. Berkenaan dengan aksi pemberantasan korupsi, pencanangan pembuatan aplikasi mobile memang dipandang sebagai tugas dan kewajiban Diskominfops selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama sehingga terdapat transparansi atas kinerja seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

    "Apa yang dilakukan Diskominfops sudah sejalan dengan pencanangan Aksi Pemberantasan Korupsi oleh Pemerintah pusat yang berlaku efektif tahun ini. Aplikasi mobile yang dibuat akan berfungsi sebagai alat kontrol kinerja OPD. Kedepan, semoga tidak ada asumsi negatif seperti penyelewengan kewenangan oleh OPD karena semua sudah transparan," jelasnya.

    Selanjutnya, Erwin menjelaskan, anggapan aplikasi mobile sebagai instrumen meredam laju hoax dapat dilihat dari mekanisme input - output data serta informasi OPD dan lembaga non - pemerintahan yang dilakukan oleh operator berintegritas.

    Skema netizen report, lanjutnya, juga dapat dipertanggungjawabkan karena pelaporan oleh masyarakat hanya dapat dilakukan setelah individu masyarakat tersebut mendaftarkan diri dengan identitas yang lengkap.

    "Sewaktu masyarakat mengunduh aplikasi, misalnya di Play Store mereka juga harus memberikan identitas untuk dapat login di aplikasi. Jadi, sumber referensi atas laporan masyarakat itu lebih jelas dalam sistem yang akan diterapkan ini. Artinya, kemungkinan penyebaran berita palsu atau hoax itu dapat dikatakan tidak ada," tandas Erwin. (Adv)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com