Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Dugaan Mark Up Anggaran Tanah Timbun Pada Pekerjaan Pembangunan Jalan Simp Bunut –Teluk Meranti
LSM Gerak-Indonesia Riau Resmi Laporkan Kadis PUPR Provinsi Riau Ke KPK RI
Kamis, 22-08-2019 - 16:51:16 WIB

TERKAIT:
 
  • LSM Gerak-Indonesia Riau Resmi Laporkan Kadis PUPR Provinsi Riau Ke KPK RI
  •  

    SERGAPONLINE. COM PEKANBARU - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (DPD LSM GERAK-INDONESIA), resmi menyampaikan laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 15/08/2019. Dan laporan diterima oleh Deliza Shinta dengan No. Register 2019-08-000121.

    Laporan yang disampaikan atas dugaan Mark Up harga tanah timbun pilihan dan perkerjan fisik lainnya pada pekerjaan Pembangunan Jalan Simp Bunut – Teluk Meranti Provinsi Riau dengan nilai kontrak Rp. 64.547.273.965,22,  yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Riau Sepadan- PT. Trifa Abadi, KSO Tahun Anggaran 2017.

    Hal ini dibenarkan oleh ketua DPD Lsm Gerak Indonesia Riau Emos Gea, kepada puluhan wartawan dijakarta usai menyampaikan laporan, membenarkan bahwa ''Baru saja kita sampaikan laporanya kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK-RI),  terkait dugaan penyimpangan pada Pekerjaan Fisik Pembangunan Jalan Simp Bunut – Teluk Meranti  yang dikelolah oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau pada tahun anggaran 2017" Jelas Emos.

    Dijelaskan Emos, dalam Pembangunan Jalan Simp Bunut – Teluk Meranti provinsi Riau telah ada hasil temuan BPK RI dengan kerugian Negara sebesar Rp. 4.663.966.368.64, dan dana  tersebut diduga kuat belum dikembalikan ke KAS Daerah Pemerintah Provinsi Riau.

    Emos mebeberkan bahwa "dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut seperti, pengadaan Tanah Timbunan Pilihan, dari sumber galian yang mencapai dengan harga satuan Rp.637.041/m3, begitu juga pada pengadaan tanah timbunan Biasa, juga diduga telah terjadi Mark Up, dimana Harga satuan mencapai dengan Rp. 121.779/Kubik.

    Tambah Emos, harga tarif materil tanah timbun antara daftar harga satuan pengujian dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang terdapat pada Audit BPK-RI, maka terdapat selisih harga yang sangat fantastis sesuai pergub No. 63 tahun 2016 Rp 170.000/kubik, sedangkan harga satuan tanah timbun  yang di anggarkan pada  Pembangunan Jalan Simp Bunut – Teluk Meranti sangat jauh bedanya dengan Pergub. Dimana harga tanah Timbun pilihan diterapkan dengan  harga satuan Rp.637.041/m3 dan begitu juga dengan tanah timbun biasa Harga satuan mencapai dengan Rp. 121.779/Kubik, ungkap Emos

    Begitu juga pada Pekerjaan bahu jalan, menurut dokumen lelang/ gambar rencana kiri kanan badan jalan harus ada, tetapi dilapangan kuat dugaan belum dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana sesuai dengan dokumen, bahkan juga pada Pekerjaan galian untuk selokan drainase dan saluran air juga diduga kuat belum terlaksana sesuai dokumen kontrak, Jelas Emos.

    Emos menambahkan, sesuai  Klarifikasi/konfirmasi Lsm Gerak Indonesia kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau dengan Nomor: B121/KONF/DPD/LSM - GERAK/P – RIAU/II/2019. Dan Jawaban surat klarifikasi dari PUPR dengan No.620/PUPR-SEKRE/863 yang telah kita terima sangat jauh bedanya dengan kenyataan dilapangan, dan tidak disertai bukti yang kuat. Sehingga untuk menguji kebenaranya maka Lsm Gerak Indonesia Riau menyampaikan laporannya Dugaan penyimpangan ini kepada penegak hukum KPK RI, Tambah Emos .

    Kami mengharapkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), melalui Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan kepada Kepala Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau, Kabit dan PPK Proyek Pembangunan Jalan Simp Bunut – Teluk Meranti 2017, PPTK Proyek Pembangunan Jalan Simp Bunut – Teluk Meranti 2017, Direktur PT. Riau Sepadan- PT. Trifa Abadi, KSO  dan Tim PHO Serta FHO Proyek Pembangunan Jalan Simp Bunut – Teluk Meranti 2017 serta pejabat lainya yang diduga terlibat, Harap Emos

    (Hadi)



     
    Berita Lainnya :
  • Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
  • Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
    02 Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
    03 Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    04 Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
    05 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    06 Persiapan Puncak Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
    07 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    08 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    09 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    10 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    11 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    12 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    13 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    14 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    15 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    16 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    17 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    18 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    19 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    20 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    21 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    22 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com