Rombongan Pansus TJSP DPRD Kabupaten Bengkalis Berkunjung ke Batam
Sabtu, 03-08-2019 - 13:06:44 WIB 👁 39502

TERKAIT:
 
  • Rombongan Pansus TJSP DPRD Kabupaten Bengkalis Berkunjung ke Batam
  •  

    SERGAPONLINE.COM BATAM - Rombongan Pansus TJSP DPRD Kabupaten Bengkalis yang dipimpin oleh Mus Mulyadi selaku Ketua Pansus bersama anggota, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis Raja Arlingga dan Staf Bappeda Kabupaten Bengkalis disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Muhammad Yunus, Anggota Komisi I  Tumbur M. Sihaloho dan Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kota Batam Taufik.

    Mus Mulyadi Selaku Ketua Pansus TJSP/CSR menanyakan program kepedulian perusahaaan terhadap lingkungan atau sosial CSR Kota Batam terhadap Perusahaan yang ada dikota batam yang peduli dengan lingkungan dan yang bisa membangun daerah dan Masyarakat

    “Di Batam sudah ada Perdanya pada tahun 2012 namun ada beberapa perusahaan atau kawasan industri yang cukup bagus menyalurkan CSR nya karna amanat dalam perda itu salah satunya ada badan yang mengelolanya.

    Saat ini sudah ada tim fasilitasi CSR, ada beberapa perusahaan yang langsung ke masyarakat dengan memberikan pelatihan kepada masyarakat dengan diminta kepada lurah untuk mengutus beberapa orang untuk mengikuti pelatihan tersebut”, Jelas Muhammad Yunus.

    "Di dalam UUD No 40 tahun 2007 terkait PP 47 Tahun 2012 dan UUD No. 25 Tahun 2007 itu bahwa setiap perusahaan berkewajiban berkontribusi dari laba bersih untuk kepentingan masyarakat lingkungan, pada prinsipnya kita tidak bermaksud menghambat investasi tetapi harus ada kontribusi dari perusahaan.

    Apakah dalam perda CSR dibunyikan berapa persen kontribusi perusahaan? kadang ada perusahaan yang untungnya besar namun kontribusinya kecil kepada masyarakat, Perusahaan-perusahaan yang nakal seperti itu harus ditertibkan untuk kepentingan masyarakat. Harus ada faedah yang dinikmati oleh masyarakat terhadap keberatan mereka, karna mereka mengeksplorasi daerah kita dan sekaligus eksploitasi jadi bagaimana supaya ada manfaat keberadaan mereka kepada daerah kita yang bisa menjadi manfaat ekonomi untuk masyarakat. untuk itu, harus ada payung hukum yang menegaskan berapa persentasenya”, Ungkapnya.

    Taufik menuturkan bahwa saat ini Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perda CSR Batam tidak memuat berapa besar Kontribusi Perusahaan. Di Batam kebanyakan perusahaan besar, perusahaan international sudah mempunyai management yang sangat bagus, mereka sudah melaksanakan CSR tetapi mereka membuat CSR sendiri sesuai dengan kewajiban mereka sehingga kita coba tarik untuk disesuaikan dengan program pemerintah yang ada.

    "Di Batam banyak Perusahaan dan investasinya juga besar-besar, apakah dikoordinir? dan alokasi dananya bagaimana? kalau tidak dikelola dengan baik, perusahaan memberikan kontribusi secara persentase sangat kecil sekali namun di expose dan dibesar-besarkan.

    mudah-mudahan Perda ini bisa siap karena terdiri dari beberapa wilayah Kabupaten Kota dan bagaimana ini digenjot agar keberadaan perusahaan investasi yang ada di daerah kita masing-masing manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

    Karena kalau tidak, ini berpotensi konflik antara masyarakat dan perusahaan yang memang selama ini sering terjadi”, Ungkap Azmi.

    Dijawab oleh Taufik, bahwa Di Batam Perda CSR belum mengkoordinir dana CSR dari perusahaan-perusahaan.

    Namun dari berbagai pertimbangan ini memang sangat riskan menyangkut ke pertanggung jawaban dan juga bahwa CSR dilaksanakan dengan tim pengelola, dikota batam belum mengkoordinir cuma sifatnya memfaslitasi agar sedikit banyak CSR dari perusahaan-perusahaan ini diselaraskan dengan program pemeritah.

    Ditambah Zamzami Harun, “CSR tidak ada penekanan akan tetapi perusahaan itu sendiri sangat peduli sekali dengan CSR.

    Jika tidak peduli dengan CSR, maka kontrol sosialnya akan berdampak negatif, setiap daerah tentu menginginkan kepedulian Perusahaan terhadap lingkungan  dan CSR. Ada tidak kira-kira dasar hukum untuk CSR harus memberikan Kontribusi Sekian Persen, jika memang tidak ada tentu ini akan mengambang”.

    “CSR itu mereka mengutamakan standar mutu, dan salah satu persyaratan standar mutu adalah CSR, perusahan luar mereka berkewajiban untuk berpatisipasi dalam lingkungannya agar menjadi masukan untuk kedepannya setelah adanya perda CSR ini, kelemahannya adalah DPRD  tidak ikut dalam pengawasan pengelolaannya”tambah Tumbur M. Sihaloho sebagai masukan.(rls/fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com