Pelapor Kuasa Hukum Bupati Bengkalis Pertanyakan Laporan ke Polda Riau
Jumat, 02-08-2019 - 08:52:31 WIB 👁 107023

TERKAIT:
 
  • Pelapor Kuasa Hukum Bupati Bengkalis Pertanyakan Laporan ke Polda Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM RIAU- Toro Laia, Pemred Media Pers Harian Berantas di Pekanbaru, mempertanyakan kelanjutan kasus hukum tiga (3) oknum kuasa hukum Amril Mukminin, Bupati Bengkalis, yang diduga sengaja membuat surat pemberitahuan kepada Dewan Pers dan tembusan surat ke Dirreskrimsus Polda Riau menyatakan media Harianberantas.coid tidak berbentuk badan hukum dan tidak terdaftar di PWI/Dewan Pers atau organisasi Pers yang ada (skenario). Sehingga penanggungjawab media Harian Berantas, Toro Laia, diproses oleh hukum karena memuat berita hasil liputan Wartawan-nya atas peristiwa dugaan korupsi dana bansos/hibah Kabupaten Bengkalis yang berpotensi Rp204 miliar dari total anggaran biaya tahun 2012 sebesar Rp272 miliar.

    Ironis, sejak laporan diterima polisi pada tanggal 21 September 2018, sampai saat ini Polda Riau belum mengambil tindakan hukum lanjutan terhadap para terlapor, Iwandi SH,MH, Patar Pangasian SH, dan Asep Ruhiat SH.,MH yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah serta keonaran dikalangan masyarakat jurnalistik, sebagaimana di maksud dalam Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUPidana dan Pasal 14 ayat (1) atas Undang-Undang Nomor 14 tahun 1946, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun, terkesan mandek.

    Pelapor yang dikenal sangat eksis dalam mengungkap tabir korupsi luar biasa selama ini lewat karya tulisnya di media, mempertanyakan keseriusan polisi dalam mengusut kasus ini.

    Pemimpin Perusahaan Harian Berantas, Jumona Siahaan Amd, menyebut laporan Pimpinan Redaksi (Pimred) media yang dipimpinnya segera diproses Polisi. Karena laporan itu sudah disampaikan ke Polda Riau sejak 21 September 2018.

    "Kami dari unsur pimpinan Wartawan-Wartawati Harian Berantas, berharap kepolisian segera melakukan penangkapan dan penahanan kepada Iwandi selaku terlapor dan kawan-kawannya, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHPidana dan Pasal 14 ayat (1) atas Undang-Undang Nomor 14 tahun 1946," kata Jumona Siahaan Amd kepada puluhan Wartawan di Mapolda Riau, Kamis (01/08/2019) sore

    Jumona mengaku, akibat tembusan surat pemberitahuan yang diduga sengaja di skenario para terlapor itu diterima pula oleh Dirreskrimsus Polda Riau yang kemudian dijadikan salah satu alat bukti oleh penyidik Dirreskrimsus Polda Riau menggiring berita hasil karya Wartawan pada pelanggaran Undang-Undang ITE.

    Selain itu, Jumona Siahaan Amd mengajak kiranya rekan Wartawan/Pers tetap mengawal laporan tersebut. Menurutnya, apa yang dialami oleh Pemred Harian Berantas, Toro, selama ini merupakan proses hukum yang cukup memprihatinkan oleh semua kita masyarakat Pers di Riau dan di tanah air. Karena tuduhan yang diperkarakan itu pun sebenarnya, sudah selesai di mediasi oleh Dewan Pers tepat pada tanggal 29 Agustus 2017.

    "Pemberitahuan tertulis ke tiga kuasa hukum, Iwandi SH.,MH dan kawan-kawannya yang menyatakan, media www.harianberantas.co.id tidak berbentuk Badan Hukum dan tidak terdaftar di PWI/Dewan Pers atau organisasi pers yang ada, merupakan tindakan kuasa hukum atau pengacara yang tidak memberi contoh yang baik di masyarakat”. kesalnya.

    Atas perbuatan para terlapor dalam surat Nomor 019/PPR/LF.DP/IV/2017 tanggal 26 April 2017 silam tersebut langsung dilaporkan oleh Toro dan telah teregistrasi dengan nomor STPL/465/IX/2018/SPKT/RIAU tanggal 21 September 2018.

    Dalam laporannya, Iwandi SH, MH., selaku terlapor dan kawan-kawan diduga telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 atau Pasal 311 KUHPidana.

    Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto saat hendak dikonfirmasi Wartawan, tak berada ditempat. “Bapak sedang diluar kota” kata staf. Sementara staf Direktorat Reskrimum Polda Riau, Amri, usai menerima surat permohonan tindaklanjut penanganan laporan, nomor STPL/465/IX/2018/SPKT/RIAU tertanggal 21 September 2018 mengatakan, “Nanti surat yang kami terima ini, saya sampaikan sama pak Dir” ujarnya. Sementara Iwandi yang berulang kali dihubungi Wartawan lewat via hendphon dari Polda Riau, tak diangkat. Demikian konfirmasi via WhatsApp, tak dijawab (Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com