Iwandi, Menuding Laporan LSM KPK Ditunggangi Politik, Berikut Penjelasannya
Kamis, 01-08-2019 - 15:15:16 WIB 👁 73370

TERKAIT:
 
  • Iwandi, Menuding Laporan LSM KPK Ditunggangi Politik, Berikut Penjelasannya
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Iwandi melalui surat kaleng dari kantor kuasa hukumnya Asep Ruhiat dan Patners menuding laporan Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas KORUPSI (DPP LSM KPK), ke Polda Riau, Senin, (29/07/2019) lalu itu di tunggangi politik oknum caleg.

    Surat kaleng tersebut ditujukan kepada penanggungjawab media Online www.riauinvestigasi.com,     perihal: Hak Jawab, Protes Keras dan Koreksi Berita.

    Pasalnya, surat dari kantor hukum Asep Ruhiat dan Pantners itu tanpa cap stempel dan tanda tangan pemilik kantor sebagai penerima kuasa utama, sehingga banyak klayak menilai surat tersebut tidak perlu di tanggapi karena dianggap surat kaleng.

    "Tidak perlu ditanggapi surat itu, karena cap stempel kantor dan tanda tangan Asep Ruhiat tidak ada. Artinya, Surat itu tidak resmi alias kaleng"

    "Saya ini sudah berkecimpung didunia advokat selama 30 tahun,  tapi tidak seperti ini surat kita" kata Advokat kondangan tersebut yang tidak ingin namanya di tulis oleh media ini.

    Advokat senior itu memberikan saran kepada Kantor Hukum Asep Ruhiat dan Pantners agar mengutamakan kerapian administrasi surat menyurat, agar surat kita tidak di buang ke tong sampah.

    "Iya, kalau saya menerima surat itu pasti saya buang ke tong sampah" tambahnya.

    Sekum DPP LSM KPK, Bowonaso Laia, menanggapi surat kaleng dari kuasa hukum Iwandi yang menuding sembarangan laporan lembanya di tunggangi oknum caleg Bengkalis yang tidak lolos duduk di DPRD Bengkalis 2019-2024, itu salah besar.

    "Tuduhan itu tidak benar dan itu sudah merupakan pencemaran nama baik lembaga kami. Saya ingatkan para Advokat dari kantor hukum Asep Ruhiat agar berhati-hati berbicara, jangan suka menuding sembarangan tanpa bukti"

    "Anda harus belajar dulu di kantor saya bagaimana surat menyurat yang benar" kata Bowonaso seraya memperingati dan meminta Advokat Iwandi untuk belajar dengannya.

    Perlu diketahui, pada hari senin, 29 Juli 2019, DPP LSM KPK, melayangkan laporan dugaan manipulasi dan mark up anggaran pengadaan tanah gedung kantor Camat Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

    Aktivis yang gentol mengungkap tabir korupsi luar biasa di Riau tersebut, mendesak lembaga anti korupsi di Polda Riau agar segera turun untuk memastikan ada tidaknya kerugian negara sebesar Rp7 miliar dari total biaya anggaran sebesar Rp10.059.420.000,00, pada tahun 2019.

    Selain laporan resmi yang diterima Ditreskrimsus Polda Riau dari LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM KPK) dibawah kepemimpinan Toro ZL dan Bowonaso Laia alias B. Anas, juga melaporkan dugaan manipulasi dalam pembayaran pembelian tanah untuk gedung kantor Camat Bathin Solapan tersebut ke Kapolda Riau, Kapolri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Diharapkan, audit fisik keuangan negara yang dilakukan untuk keperluan transaksi jual beli tanah 19.865M2 itu, bisa segera dilakukan BPK serta lembaga terkait lainnya dibawah kepemerintahan Presiden RI, Jokowi Dodo.

    Ketua Investigasi LSM KPK, Ismail, menegaskan laporan dugaan mark up yang diduga dilakukan Iwandi selaku penerima ganti rugi juga melibatkan beberapa pejabat teras di kecamatan Solapan maupun pihak Pemda Bengkalis, yang konon kabarnya, proses tender pengadaan tanah tersebut sudah mulai bermasalah dan sebagainya.

    Ketua Investigasi (KI) DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Ismail, meminta Ditreskrimsus Polda Riau, Bareskrim Polri dan BPK segera turun ke Kecamatan Bathin Solapan.

    Pasalnya, selain terjadinya dugaan mark up anggaran yang dinilai cukup lumayan besar itu, juga diduga adanya manipulasi sempadan lokasi kawasan/lahan tanah yang diperjualbeli sebagaimana yang termuat dibeberapa bukti SKGR dan bukti kwitansi pembayaran ganti rugi tanah yang diduga berpotensi merugikan daerah dan negara.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan  saat dihubungi Wartawan, “Baru dilapor, Saya cek dulu ya, singkat Gidion. Sementara Kasubdit III Tipikor Polda Riau, Kompol Pungcak kepada puluhan Wartawan, “Ini laporan yang baru masuk, segera ditindaklanjuti, ujarnya.

    Ketikan Iwandi di konfirmasi melalui telpon selulernya tidak berhasil karena handphon miliknya saat dihubungi Wartawan dari Polda Riau, Rabu, (31/07/2019)  tidak di angkat dan pesan WhatsApp juga tidak dibalas. (Tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com