Warga Desa Bencah Klubi Lega,
Eksekusi Terhadap 200 Hektar Lahan di Wilayah Desa Bencah Klubi Kec. Tapung Gagal
Kamis, 25-07-2019 - 17:03:08 WIB 👁 63553

TERKAIT:
 
  • Eksekusi Terhadap 200 Hektar Lahan di Wilayah Desa Bencah Klubi Kec. Tapung Gagal
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Pra eksekusi terhadap 200 hektar lahan di wilayah desa bencah klubi kec. tapung kab. Kampar provinsi Riau hari ini, Senin 22/7/2019 gagal dilakukan oleh PN Bangkinang, karena ratusan masyarakat menolak.

    Pra eksekusi tersebut sedianya akan dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Bangkinang hari ini, berdasarkan hasil persidangan yang telah dilaksanakan, atas gugatan perkara sengketa lahan antara Diris ( 63 ) warga desa Kota Garo kec. tapung hilir kab. Kampar dengan 4 warga desa Bencah Klubi kec. Tapung Kab. Kampar sebagai tergugat.

    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media ini dari kepala Desa Bencah klubi, Yusmar ( 56 ) menuturkan bahwa pihaknya selaku kepala Desa dan warganya selaku tergugat merasa tidak terima dengan hasil proses persidangan di pengadilan Negeri Bangkinang yang diduga sangat berpihak kepada Diris, selaku penggugat dari Desa Kota Garo kecamatan Tapung.

    "Hari ini rencananya Pengadilan Negeri Bangkinang akan melaksanakan pra eksekusi terhadap lahan milik warga Desa saya, Bencah Klubi, dan saya selaku kepala Desa disini merasa keberatan dengan keputusan ini, karena tidak sesuai dengan fakta perbatasan, baik secara administrasi pemerintah kabupaten Kampar, maupun dari sisi sejarah yang telah disampaikan oleh ninik mamak, tokoh adat, datuk, semuanya diabaikan oleh pihak Pengadilan," terang Yusmar kepada media.

    Menurut Yusmar, ada sesuatu yang janggal terhadap keputusan Pengadilan atas pra eksekusi yang akan dilaksanakan karena berakibat merugikan warganya, karena selama puluhan tahun warganya telah menguasai lahan yang diperoleh dengan membeli dari tokoh masyarakat adat di Desa Bencah klubi sejak tahun 2008, hasil pemekaran dari Desa pantai cermin harus berakhir dengan pra eksekusi.

    "Saya selaku kepala Desa melihat putusan Pengadilan ini sangat tidak adil, karena Pengadilan tidak memperhatikan semua sejarah Desa, dan kronologis tentang tapal batas yang telah disampaikan, oleh tokoh-tokoh adat kami, ninik mamak, namun Pengadilan terkesan berpihak kepada penggugat, ada apa ?," kata Yusmar dengan penuh tanda tanya.

    Selain itu terkait luas lahan yang rencananya akan di pra eksekusi oleh Pengadilan pun menjadi pertanyaan masyarakat Desa Bencah Klubi, pasalnya atas dasar gugatan Diris, warga Desa Kota Garo yang mana telah menggugat 4 orang warga Desa Bencah Klubi dengan perkiraan lahan warga tersebut seluas 20 hektar, namun kenyataan sebagaimana dalam surat keputusan pra eksekusi yang akan dilakukan oleh PN Bangkinang bertambah menjadi 200 hektar, dengan menyasar lahan 50 warga lainya di Desa Bencah Klubi yang bukan tergugat.

    " Pra eksekusi terhadap lahan 200 hektar Ini telah menyasar lahan dari 50 warga lainya yang tidak terkait dengan gugatan di PN Bangkinang, ini perampasan hak orang lain yang direncanakan dengan persekongkolan melalui gugatan Diris di Pengadilan, sampai kapanpun akan kami pertahankan, ini hak kami, sudah lama kami mengusahakan tanah kami dengan hasil pembelian dari warga Desa sini, semua ada bukti legalitas, surat Desa, dan SKGR tetapi ingin dirampas oleh Diris," kata Ashari, perwakilan warga yang lahannya akan di pra eksekusi.

    Sempat terjadi aksi keributan saat warga Desa Bencah Klubi melakukan penghadangan terhadap langkah pihak PN Bangkinang dan sejumlah aparat yang mengenakan seragam TNI saat akan melanjutkan misi pra eksekusinya, bahkan sebahagian warga yang lahanya menjadi korban dari keputusan Pengadilan tersebut, menyatakan siap berkorban dan mati demi mempertahankan hak-hak warga, yang konon selama ini tidak pernah bermasalah.

    "Kami semua yang hadir disini tidak akan rela hak kami secara semena-mena ingin di eksekusi oleh Pengadilan karena gugatan pak Diris ini, kami ini rakyat kecil yang hidup susah, mengapa hak kami ingin dirampas oleh pak Diris ini ? apa salah kami ? selama ini semuanya aman-aman saja, tiba-tiba lahan kami ingin di eksekusi tanpa permasalahan yang jelas, ini tidak adil, kami akan melawan sampai kapanpun, ini perampasan, " teriak warga Desa Bencah Klubi.

    Dari keterangan pihak Pengadilan Negeri Bangkinang, melalui juru sita, yang turun kelapangan untuk melakukan pra eksekusi, yang turut menyaksikan kericuhan tersebut kepada awak media ini mengatakan, bahwa pihaknya hanya melakukan perintah pimpinan untuk melakukan pra eksekusi, yaitu melihat objek perkara.

    "Jadi perlu saya sampaikan bahwa kami bukan untuk melakukan pengukuran, atau pematokan, melainkan tugas pra eksekusi ini hanya ingin memastikan posisi objek perkara sebgaimana tertuang dalam keputusan hakim pengadilan negeri Bangkinang ini, atas gugatan Diris dari Desa Kota Garo, " jawab Petugas Pengadilan.

    Dalam kesempatan itu, petugas yang datang beserta 2 orang anggota TNI, kapala Desa Kota Garo, dan sejumlah warga Kota Garo itu juga mengatakan bahwa pihaknya akan mencatat pihak ketiga yang merasa keberatan atas keputusan pre eksekusi PN Bangkinang dengan mengatakan jika ada dari warga atau pihak ketiga yang merasa keberatan dipersilakan menggugat.

    "Jadi kami bukan untuk melakukan pengukuran atau pematokan, sehingga jika diantara pihak ketiga ada yang keberatan silakan tempuh upaya hukum, kami tidak mungkin menolak gugatan masyarakat," terang petugas PN Bangkinang yang datang mengenakan jaket dan topi itu.

    Atas pernyataan itu, sejumlah warga Desa Bencah Klubi pun semakin bereaksi keras dan mengancam, jika pra eksekusi terus akan dilakukan terhadap lahan warga Desa, pihak warga itu akan terus menolak dan siap untuk mati.

    "Silakan masuk areal kami, kami akan siap apapun yang terjadi, bahkan jika harus dipenjara atau dipenggal sama sekali, kami sudah rela demi mempertahankan anak isteri kami," sahut seluruh warga, yang menyurutkan niat petugas PN Bangkinang untuk melanjutkan pra eksekusi.

    Tepat pukul 12.00 wib pada siang hari, petugas PN Bangkinang pun akhirnya memilih untuk mundur karena melihat situasi warga yang tidak kondusif.

    "Kami tunda dulu pelaksanaan pra eksekusi ini, karena situasi masyarakat tidak kondusif," kata petugas Pengadilan sembari meninggalkan tempat.**

    (tbn/soc)









     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com