Kepala SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci Bantah Pungut Sewa Kantin Sekolah
Sabtu, 20-07-2019 - 16:12:52 WIB 👁 85474

TERKAIT:
 
  • Kepala SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci Bantah Pungut Sewa Kantin Sekolah
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN-Kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia M.Pd terkesan menutupi pemungutan sewa sebanyak 12 kantin setiap bulan. Sebab sejumlah kantin itu merupakan aset sekolah dengan menggunakan arus listrik yang dibayarkan dari dana BOS.
     
    Dari pengakuan sejumlah pengelola kantin di SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, salah satunya Ari mengaku menyewa kantin dari pihak sekolah dengan menyetor sebesar Rp 85000 (delapan puluh lima ribu rupiah) tiap bulan. Bahkan beberapa kantin lainnya ada yang mengaku menyetor sebesar Rp 400 ribu tiap bulan kepada pihak sekolah.

    Informasinya, pemungutan sewa kantin SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci itu oleh pihak sekolah telah berlangsung sejak tahun 2015 lalu. Namun dana yang telah dipungut dari kantin itu diduga untuk memperkaya diri oknum Kepsek.

    Kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia saat ditemui di kantornya Jumat (19/7/19) membantah melakukan pungutan sewa setiap bulan kepada pengelola kantin tersebut. Tidak ada kantin bayar sewa setiap bulan.

    "Tidak mau meminta sewa kantin tersebut setiap bulan, karena tahu penghasilan kantin-kantin itu tidak seberapa," akunya.

    Dikatakannya, kalaupun selama ini ada kantin yang memberikan uang, itu untuk membayarkan retribusi sampah di sekolah ini. Itupun bukan sewa melainkan hanya untuk menolong membayarkan uang kebersihan sekolah ini saja, ungkapnya lagi.

    Disebutkan Nurasia, sebetulanya ada surat dari Dinas Pendidikan Propinsi Riau untuk mendata seluruh kantin yang ada di sekolah. Setiap kantin itu diharuskan bayar setiap bulan sebesar Rp 250 ribu, untuk disetorkan ke kas daerah menjadi PAD (pendapatan asli daerah), ujarnya.

    Namun demikian, Nurasia mengaku belum melaporkan hal itu ke Propinsi, dikarenakan penghasilan kantin itu setiap bulan tidak seberapa, alasannya. Namun sayangnya, Nurasia tidak dapat menunjukkan surat tersebut saat ditanya awak media.
    (DL/FIR)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com