Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Timur menggelar Penyuluhan Peraturan Perundang-undangan Pertanahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OP" />
 
 
Dinas Pertanahan Gelar Penyuluhan Tentang Pengadaan Tanah
RABU, 03-07-2019 - 18:45:25 WIB 👁 40232

TERKAIT:
 
  • Dinas Pertanahan Gelar Penyuluhan Tentang Pengadaan Tanah
  •  


    SERGAPONLINE.COM IDI – Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Timur menggelar Penyuluhan Peraturan Perundang-undangan Pertanahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Aceh Timur Tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi kepentingan umum. Kegiatan tersebut digelar di aula Rumah Sakit Umum dr. Zubir Mahmud, Rabu 3/7/2019.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tanah adalah salah satu harta yang sangat berharga, yang dalam sepanjang sejarah peradaban umat manusia tak henti-hentinya memberikan problema rumit, “ demikian disampaikan Plt Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh, Safrizal Fauzi dalam sambutan dan arahannya.

    Kita ketahui bersama, Indonesia yang memiliki daratan (tanah) yang sangat luas, telah menjadikan persoalan tanah sebagai salah satu persoalan yang paling urgen diantara persoalan lain,” kata Safrizal.

    “ Pembangunan fasilitas-fasiltas umum memerlukan tanah sebagai wadahnya, pembangunan fasilitas umum tersebut tidak menemui masalah apabila persediaan tanah masih luas. Namun yang menjadi permasalahan adalah tanah merupakan sumber daya alam yang sifatnya terbatas dan tidak pernah bertambah luasnya,” terangnya.

    Apalagi tanah yang tersedia saat ini telah banyak dilekati dengan hak, sementara tanah negara sudah sangat terbatas persediannya. Pada saat ini adalah sangat sulit melakukan pembangunan untuk kepentingan umum di atas tanah negara, oleh karena itu jalan keluar yang ditempuh adalah dengan penyelenggaraan pengadaan tanah dalam rangka pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan nomor 2 tahun 2019,” kata Safrizal.

    Untuk itu saya berharap dalam kegiatan ini dapat mencurahkan pikiran dan pendapat secara serius guna menghasilkan sebuah rumusan baik dan bijak untuk pembangunan Kabupaten Aceh Timur dimasa mendatang,” demikian pungkas Safrizal.

    Sebelumnya, Drs. Mukhtaruddin sekretaris Pertanahan dalam laporannya menyampaikan, bahwa penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan secara lintas sektoral yang memerlukan suatu pemahaman bersama dalam mewujudkannya, baik dari segi perencanaan, persiapan sampai kepada pelaksanaannya dengan berpedoman kepada undang-undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

    “Tujuan dilaksanakannya penyuluhan ini untuk kepentingan umum agar organisasi perangkat daerah kabupaten Aceh Timur memahami tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam penyelenggaraannya, dengan sasaran dari penyuluhan ini adalah terbentuknya pengertian bagi pemangku jabatan perencana dalam organisi perangkat daerah guna terciptanya kerjasama antar steakholder dalam rangka penyelenggaraan pengadaan tanah,” kata Mukhtaruddin.

    Penyuluhan peraturan ini diikuti oleh 61 orang peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah dalam kabupaten aceh timur. Adapun yang menjadi narasumber yakni M. Nizwar, SH, MH dari Dinas Pertanahan Aceh dan Heriansyah, S. SiT. 

    Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Plt asisten I Safrizal Fauzi, Drs. M. Yasin dan Drs. Samsul Bahri Staf ahli Bupati, Marhaban KTU RSUD dr. Zubir Mahmud serta Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Timur M.B. Bandi Harvidaus, SH dan para tamu undangan lainya. (S).



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com