Pada hari Selasa (02/07/19) sekira pukul 20.00 Wib telah diamankan seseorang Pelaku diduga melakukan Tindak Pidana Memiliki, Menyimpan, " />
 
 
Penangkapan Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Di Sei Ubo Di ciduk Polisi
SELASA, 02-07-2019 - 20:30:34 WIB 👁 137789

TERKAIT:
 
  • Penangkapan Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Di Sei Ubo Di ciduk Polisi
  •  


    SERGAPONINE.COM INDRAGIRI HULU - Pada hari Selasa (02/07/19) sekira pukul 20.00 Wib telah diamankan seseorang Pelaku diduga melakukan Tindak Pidana Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu-Sabu di warung rumah makan milik Zainal di Dusun Sei Ubo Rt 001 Rw 005 Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap Kabupaten indragiri hulu Provinsi Riau.

    Pelaku yang telah diamankan diduga melakukan tindak pidana narkotika insial ISP Alias SAHRUL (41) beralamat Dusun II Rt 006 Rw 003 Desa Talang Piring Jaya Kecamatan Rakit Kulim kabupaten inhu

    Menurut kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting, S.IK melalui PS Paur Humas, Aiptu Misran, Rabu (03/07/19). Membenarkan, pada hari Selasa tanggal 02 Juni 2019 sekira pukul 18. 00 Wib, Anggota Polsek Peranap mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya sering terjadinya peredaran jual beli narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Sei Ubo Desa Pauh Ranap kecamatan peranap Inhu.

    Dari hasil atas informasi masyarakat tersebut, kapolsek peranap IPTU CECEP SUJAPAR , SH. langsung memberi arahan dan memerintahkan Kanit Reskrim beserta 3 (tiga) orang anggota polsek guna untuk melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat tersebut." Ujarnya Aiptu Misran

    selanjutnya sekira Pukul 18.30 wib, tiga (3) orang anggota reskrim polsek peranap berangkat dan langsung melakukan penyelidikan tentang seringnya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Sei Ubo tersebut dan dari hasil Penyelidikan anggota reskrim polsek peranap berhasil mengetahui, yang menjual atau mengedarkan narkoba Jenis Sabu-sabu di Dusun sei Ubo tersebut ISP alias SAHRUL.

    Kemudian anggota polsek peranap melakukan penyelidikan keberadaan SARUL tersebut, dan sekira pukul 19.30 wib anggota polsek peranap mengetahui keberadaan ISP alias SAHRUL sedang berada di Rumah makan milik ZAINAL di Dusun Sei Ubo, kemudian Tiga (3) orang anggota polsek peranap langsung menuju ke rumah makan milik ZAINAL dan sesampainya di rumah makan tersebut sekira pukul 20.00 wib kemudian anggota polsek melihat ISP sedang berada di dalam rumah makan dan kemudian anggota polsek peranap langsung mengamankan SARUL." Tambahnya Aiptu Misran

    Dan pada saat di Introgasi terhadap SARUL mengakui, diduga Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut di simpannya di dalam jok sepeda  motor Honda BEAT yang di pakainya, kemudian pada saat di lakukan pengecekan di dalam jok sepeda motor tersebut, benar didapatkan 1 (satu) buah dompet kecil warna merah dan setelah di buka ternyata berisi diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu yang sudah di buat paketan bungkus kecil warna putih dan dari pengakuan SAHRUL, Narkotika Jenis Sabu-sabu tersebut adalah milik nya yang di beli dari PREM di Sengai lala dengan harga Rp.3.500.000 (Tiga juta lima ratus ribu rupiah).

    Berupa barang Bukti (BB) yang didapatkan, 1 (satu) buah dompet kecil warna, 7 (tujuh) bungkus paket plastik kecil warna putih bening Ro.100.000, 10 (sepuluh) bungkus paket plastik kecil warna putih bening Rp.150.000, 2 (dua) bungkus paket plastik kecil warna putih bening Rp. 200.000, 6 (enam) bungkus paket plastik kecil warna putih bening

    Setelah itu, anggota polsek peranap mengamankan yang mengaku barang bukti tersebut insial ISP alias SAHRUL dan barang bukti yang diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu dan 1 (satu) unit sepeda motor Merek Honda BEAT tanpa plat nomor polisi warna hitam dan membawa kepolsek peranap guna dilakukan penyelidikan proses lebih lanjut Tutupnya." (Afe/Hms)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com