Pemerintah Kabupaten Kampar membentuk Tim Yustisi guna menertibkan banyaknya aktivitas usaha galian C yang tidak memiliki izin, penyegela" />
 
 
Galian C Ilegal di 2 Kecamatan Resmi Ditutup Tim Yustisi Pemkab Kampar
Selasa, 21-05-2019 - 22:05:07 WIB 👁 45166

TERKAIT:
 
  • Galian C Ilegal di 2 Kecamatan Resmi Ditutup Tim Yustisi Pemkab Kampar
  •  


    SERGAPONLINE.COM XIII Koto Kampar - Pemerintah Kabupaten Kampar membentuk Tim Yustisi guna menertibkan banyaknya aktivitas usaha galian C yang tidak memiliki izin, penyegelan dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas dan pelaku usaha galian C di dorong untuk terlebih dahulu memiliki izin sebelum beroperasi sehingga dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah dan mudah dalam pengawasan lingkungan yang terdampak dari aktivitas tersebut, lokasi galian C di Kecamatan Koto Kampar Hulu dan XIII Koto Kampar menjadi target Tim Yustisi kali ini, Selasa(21/5)

    Hal ini dilakukan Tim Yustisi Kabupaten Kampar bersama ketua Tim Yustisi Drs Yusri,M.Si yang diwakili oleh Wakil Ketua Lapangan Fauzan di Desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar dan Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu.


    Selain Fauzan ikut pada Tim tersebut Riedel Fitri Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan , Musyakar Kasi Pemeliharaan Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup, Sopian Hadi Kabid dari Dinas PM-PTSP, Pratu Prabudi Fasi Intel dari Kodim 0313/KPR, Praka Aan Julianto, Ipda Tunif Kanit dari Polres Kampar, para anggota Satpol PP Kampar serta Tim Liputan dari Diskominfo Kampar.

    " Penyegelan dilakukan berdasarkan UU 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup, Perda No 08 tahun 2011 tentang Pajak Mineral, Perbup no 27 tahun 2017 tentang perizinan, ini menjadi dasar kita dalam melakukan penyegelan dengan pemasangan spanduk, segel maupun police line." Ungkap Fauzan

    Dalam operasi tersebut tim yustisi melakukan penyegelan beberapa lokasi galian C yang tampak ditinggalkan tanpa adanya aktivitas pekerjaan di tiga Lokasi yang ada di Kecamatan XIII Koto Kampar tepatnya di desa Koto Tuo dan terdapat satu galian C yang memiliki izin aktif namun sudah satu tahun tak beroperasi, sebelumnya penyegelan juga dilakukan di lima lokasi, dimana untuk lokasi pertama sampai ketiga berada di Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu. Kemudian di dua lokasi berada di Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu.

    Penyegelan ini dilakukan guna melakukan penertiban usaha-usaha para pengusaha yang masih belum memiliki izin dari Dinas terkait. Dimana penambangan liar ini sudah banyak meresahkan masyarakat, untuk itu dibentuk tim Yustisi Kabupaten Kampar guna penertiban.

    Fauzan juga menyampaikan, dimana dalam lebih kurang waktu sepekan kedepan penyegelan Galian C akan dilakukan bagi semua Akuari yang ada di Kabupaten Kampar yang tidak memiliki izin. (Diskominfo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com