Pemerintah Kabupaten Kampar membentuk Tim Yustisi guna menertibkan banyaknya aktivitas usaha galian C yang tidak memiliki izin, penyegela" />
 
 
Galian C Ilegal di 2 Kecamatan Resmi Ditutup Tim Yustisi Pemkab Kampar
Selasa, 21-05-2019 - 22:05:07 WIB 👁 42858

TERKAIT:
 
  • Galian C Ilegal di 2 Kecamatan Resmi Ditutup Tim Yustisi Pemkab Kampar
  •  


    SERGAPONLINE.COM XIII Koto Kampar - Pemerintah Kabupaten Kampar membentuk Tim Yustisi guna menertibkan banyaknya aktivitas usaha galian C yang tidak memiliki izin, penyegelan dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas dan pelaku usaha galian C di dorong untuk terlebih dahulu memiliki izin sebelum beroperasi sehingga dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah dan mudah dalam pengawasan lingkungan yang terdampak dari aktivitas tersebut, lokasi galian C di Kecamatan Koto Kampar Hulu dan XIII Koto Kampar menjadi target Tim Yustisi kali ini, Selasa(21/5)

    Hal ini dilakukan Tim Yustisi Kabupaten Kampar bersama ketua Tim Yustisi Drs Yusri,M.Si yang diwakili oleh Wakil Ketua Lapangan Fauzan di Desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar dan Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu.


    Selain Fauzan ikut pada Tim tersebut Riedel Fitri Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan , Musyakar Kasi Pemeliharaan Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup, Sopian Hadi Kabid dari Dinas PM-PTSP, Pratu Prabudi Fasi Intel dari Kodim 0313/KPR, Praka Aan Julianto, Ipda Tunif Kanit dari Polres Kampar, para anggota Satpol PP Kampar serta Tim Liputan dari Diskominfo Kampar.

    " Penyegelan dilakukan berdasarkan UU 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup, Perda No 08 tahun 2011 tentang Pajak Mineral, Perbup no 27 tahun 2017 tentang perizinan, ini menjadi dasar kita dalam melakukan penyegelan dengan pemasangan spanduk, segel maupun police line." Ungkap Fauzan

    Dalam operasi tersebut tim yustisi melakukan penyegelan beberapa lokasi galian C yang tampak ditinggalkan tanpa adanya aktivitas pekerjaan di tiga Lokasi yang ada di Kecamatan XIII Koto Kampar tepatnya di desa Koto Tuo dan terdapat satu galian C yang memiliki izin aktif namun sudah satu tahun tak beroperasi, sebelumnya penyegelan juga dilakukan di lima lokasi, dimana untuk lokasi pertama sampai ketiga berada di Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu. Kemudian di dua lokasi berada di Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu.

    Penyegelan ini dilakukan guna melakukan penertiban usaha-usaha para pengusaha yang masih belum memiliki izin dari Dinas terkait. Dimana penambangan liar ini sudah banyak meresahkan masyarakat, untuk itu dibentuk tim Yustisi Kabupaten Kampar guna penertiban.

    Fauzan juga menyampaikan, dimana dalam lebih kurang waktu sepekan kedepan penyegelan Galian C akan dilakukan bagi semua Akuari yang ada di Kabupaten Kampar yang tidak memiliki izin. (Diskominfo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    03 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    04 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    05 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    06 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    07 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    08 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    09 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    10 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    11 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    12 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    13 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    14 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    15 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    16 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    17 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    18 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    19 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    20 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    21 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    22 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com