Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto berjanji akan tertibkan usaha galian C beroperasi tanpa izin. Karena menurutnya usaha galian C ini ti" />
 
 
Bupati Kampar Minta Segera Tutup Usaha Galian C yang Merusak Sarana dan Prasarana
Jumat, 17-05-2019 - 23:42:40 WIB 👁 30526

TERKAIT:
 
  • Bupati Kampar Minta Segera Tutup Usaha Galian C yang Merusak Sarana dan Prasarana
  •  


    SERGAPONLINE.COM, BANGKINANG - Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto berjanji akan tertibkan usaha galian C beroperasi tanpa izin. Karena menurutnya usaha galian C ini tidak hanya merusak insfrastruktur jalan, tetapi juga kerusakan alam.

    Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Kampar saat memimpin rapat koordinasi penegakan peraturan dan penindakan penambangan galian C yang tidak memiliki izin bersama Tim Yutisi, Senin (13/5/2019) di ruang rapat Bappeda Kampar.

    Dalam arahannya, Bupati menegaskan agar tim Yutisi ini segera secepatnya melakukan tindakan terhadap usaha galian C ilegal tersebut.

    Pada rapat ini terlihat hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kampar, Cokroaminoto, Kasat Pol PP Kampar Hambali, para Camat, tim Yustisi Kampar, Kapolsek XIII Koto Kampar serta perwakilan masyarakat.

    Diakui Bupati Kampar, usaha galian C bisa menambah pendapatan daerah, tetapi lebih banyak merugikan masyarakat. Oleh karena itu ia menilai sudah sepatutnya pemerintah daerah secara arif dan bijaksana mengambil tindakan untuk menghentikan aktifitas galian C ini yang ada di wilayah Kampar.

    Selain itu Bupati Kampar juga menyebutkan bahwa aktifitas penambangan batu ini walaupun memiliki izin, namun juga sangat menganggu ketentraman. "Kita sama-sama tahu usaha galian C ini sangat menggangu ketentraman dan merusak lingkungan. Untuk itu, ini juga sangat patut untuk dipermasalahkan oleh pemerintah daerah nantinya," ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar telah melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi Riau melalui Gubernur Riau. Dan telah dijawab agar Pemda Kampar segera berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk menangani masalah galian C tersebut.

    Dan Bupati Kampar yang murah senyum ini kembali menegaskan bahwa ada atau tidak adanya izin usaha galian C tersebut, namun jika merusak lingkungan dan merusak sarana dan prasarana masyarakat segera ditutup.

    Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, Cokroaminoto menyampaikan bahwa kegiatan dan aktifitas penambangan galian C tanpa izin telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan ini dapat mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan, serta juga telah merusak sarana dan prasarana seperti jalan dan jembatan.

    Ditambahkannya, aktifitas penambangan galian C ini juga mengganggu kepentingan umum yang menimbulkan dampak sosial. Dan pelaku usaha selalu9grc ingkar janji dengan komitmen yang sudah disepakati menutup usaha ilegalnya tersebut.(grc)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com