Demi Kemanusiaan
Polsek Tenayan Raya Diminta Tangguhkan Penahanan Seorang Ibu dan 4 Orang Anak
Senin, 14-05-2018 - 11:55:54 WIB 👁 67887

TERKAIT:
 
  • Polsek Tenayan Raya Diminta Tangguhkan Penahanan Seorang Ibu dan 4 Orang Anak
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya Kota Pekanbaru-Riau, menahan seorang ibu rumah tangga (IRT) bernisial EW, bersama empat orang anak yang masih kecil atas tuduhan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

    Informasi yang diperoleh Wartawan di Mapolsek Tenayan Raya Kota Pekanbaru-Riau, Sabtu (12/05/2018), menyebutkan, bahwa berdasarkan surat perintah penahanan, EW yang setahun lebih itu melahirkan anak keempatnya, ditahan mulai Sabtu (05/05). Namun begitu EW ditahan di Polsek Tenayan Raya pada tanggal 05 Mei 2018, ketiga anak EW yang masih kecil dan satu orang anak yang masih menyusui (asi) memilih tinggal bersama sang ibu mereka EW yang ditahan Polisi.

    Pada tanggal 08 Mei 2018, suami EW bersama tokoh tertua warga Nias di Kota Pekanbaru-Riau yang turut sebagai penjamin dalam penangguhan penahanan terhadap seorang ibu rumah tangga (EW). Namun pihak Polsek Tenayan Raya tidak mengabulkannya dengan alasan,  uang  sebesar Rp20 juta yang diminta pelapor (Farisman), harus dibayar lunas oleh EW (tersangka).

    Suami tersangka (EW), Sianto Daeli yang dikonfirmasi Wartawan, Sabtu (12/05) membenarkan, bahwa istrinya EW ditahan Polsek Tenayan Raya sejak tanggal 5 Mei 2018 lalu, namun lantaran tuduhan yang dipersangkakan itu tidak tepat dan benar makanya kami pasrah dan berencana membicarakan penyelesaian secara kekeluargaan atas musyawarah bersama antara tokoh masyarakat Nias yang ada di Pekanbaru-Riau terlebih dahulu.

    "Kami sudah ajukan permohonan penangguhan penahanan isteri saya itu ke pak Kapolsek Tenayan Raya pada tanggal 8 Mei. Namun sampai hari ini, Sabtu, 12 Mei belum ada jawaban," katanya.

    Suami tersangka (EW), Sianto Daeli mengatakan, ini persoalan kemanusian, dimana anak-anak masih kecil dan tinggal menginap di kantor Polisi sama ibu mereka. Sehingga, pihaknya berupaya agar penahanannya itu bisa ditangguhkan.

    "Mudah-mudahan permohonan penangguhan penahanan itu bisa dikabulkan. Proses hukum tetap berjalan, tapi jangan juga ditahan, memangnya kami mau lari kemana dalam kondisi ekonomi seperti sekarang ini," katanya.

    Fag Zega juga menambahkan, bahwasanya kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dituduhkan kepada EW (ibu rumah tangga), diduga ada rekayasa dan unsur pemerasan, sebab kasus ini tidak memenuhi unsur pidana.

    Kenapa tidak, kasus yang dituduhkan itu sebenarnya kepada EW, berawal dari bisnis jual-beli barang bekas atau kara-kara dari Bukit Tinggi-Sumatera Barat (Sumbar) ke Pekanbaru-Riau yang dimodali oleh Farisman selaku pelapor. Itupun jumlah uang seluruhnya hanya Rp10 juta, pungkas Zega.

    Ketika masalah itu kami bicarakan di kantor Polsek Tenayan Raya pada hari Sabtu (12/05/2018), pihak pelapor tidak mau damai apabila EW (tersangka) tidak mengembalikan kerugian Farisman selaku pelapor sebesar Rp20 juta, karena dia Farisman mengatakan sudah banyak mengeluarkan uang untuk kebutuhan operasional Polsek Tenayan Raya saat berangkat ke Bukit Tinggi Sumatera Barat.

    Masalah itu cukup memprihatinkan memang. Bagimana kita sebagai orang tengah menyelesaikan masalah utang piutang seperti itu kalau pihak pelapor sendiri meminta uang yang tidak pernah diterima EW. Apalagi keluarga EW merasa trauma karena melihat keadaan EW bersama anak-anak itu berada dikantor polisi sejak tanggal 5 Mei 2018 lalu.

    "Olehnya diharapkan agar penyidik jangan tebang pilih dalam penyidikan kasus ini, karena komunikasi pelapor sendiri terhadap EW (tersangka) soal penggunaan uang bisnis jual-beli barang bekas tersebut masih tersimpan atau terdokumentasi dalam sebuah hendphon. Apakah pelapor tersebut benar ditipu EW dengan cara menggelapkan uang Rp10 juta atau ada indikasi lain,” tegasnya.

    Berdasarkan informasi yang diterima awak media, juga telah dimuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, EW membenarkan telah menerima kiriman uang dari Pelapor (Farisman) sebesar Rp10.500.000.

    Kegunaan uang sebesar Rp10.500.000 yang diterima EW tersebut, terbagi dua (2) yakni, biaya/ongkos EW sebesar Rp6 juta agar EW pergi dari rumah meninggalkan suaminya.

    Sementara, uang sebesar Rp4 juta lebih lagi digunakan untuk pembayaran barang bekas yang akan ditampung Farisman di Pekanbaru-Riau. Namun, jenis kara-kara (barang bekas) dimaksud belum dikirim EW ke Pekanbaru-Riau, karena  belum seutuhnya terkumpul oleh pihak ketiga yang juga dibayar EW di wilayah daerah Bukit Tinggi-Sumbar.

    Menurut keterangan EW, uang sebesar Rp10.500.000 yang diterima, ditransfer  Farisman selaku pelaku usaha barang bekas (kara-kara) dari Pekanbaru-Riau pada rekening Bank BRI atas nama Erfani. Bahkan EW bersedia untuk mempertanggungjawabkan uang yang diterima dari pelaku usaha barang bekas itu di Pekanbaru-Riau.

    Kapolsek Tenayan Raya, AKP Benny Syaf SH mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu proses perdamaian secara kekeluargaan yang dilakukan kedua belah pihak.

    "Kami sampai sekarang masih menunggu itikad penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak keluarga ibu itu. Saya ingin masalah ini cepat diselesaikan, karena kasihan kita melihat anak-anak ibu itu di Polsek," kata AKP Benny Syaf SH. ***










    sumber: harian berantas



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com