Lagi Lagi Terjadi Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Shabu
Rabu, 15-05-2019 - 09:06:27 WIB
SERGAPONLINE.COM INHU - Sekira pukul 01.30 wib. telah mengamankan 1 (satu) orang tersangka yang patut diduga menanam, memelihara, menyimpan, menguasai atau menyediakan memiliki Narkoba jenis Shabu atas nama yang insial MK (26) Jln Blok C Satelit Desa Buluh Rampai Kecamatan seberida kabupaten INHU.(13/05/19)
Atas penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi No:LP/57/V/2019/RIAU/RES INHU, tanggal 13 April 2019.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap JT dan AP dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap MK, setelah dilakukan penangkapan lalu dilakukan penggeledahan yang pada sa'at itu ditemukan 6 (enam) bungkus shabu yang di simpan disaku celana depan sebelah kanan." Terang Aipda Misran
Sementara itu, Barang Bukti yang diamankan di TKP saat dilakukan penangkapan yakni 6 (enam) bungkus shabu seberat 0.95 (nol koma sembilan puluh empat) gram, 1 ( satu) buah bong, 1 (satu) unit HP Nokia, 1 (satu) helai celana, 1 (satu) buah pipet, uang Rp.450.000, 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna putih, (satu) buah mancis, 1 (satu) unit sep motor Supra warna Hitam
Lanjut Aipda Misran, kemudian dilakukan introgasi kepada MK mengakui kalau shabu tersebut adalah miliknya kemudian MK dibawa ke Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut." (Aferian)
Komentar Anda :