Alhamdulilah... Hakim Vonis Bebas Faigizaro Zega Dan Yunaldi Zega
Rabu, 08-05-2019 - 13:01:57 WIB 👁 81168

TERKAIT:
 
  • Alhamdulilah... Hakim Vonis Bebas Faigizaro Zega Dan Yunaldi Zega
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROKAN HILIR -  Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rohil, pada Selasa (7/5/2019) sekitar Pukul 15.20 Wib kemarin, mementahkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Faigizaro Zega dan Yunaldi Zega, yang diduga oleh JPU melakukan pemerasan terhadap Hasfiandi selaku Humas di PT. Jatim Jaya Perkasa (JJP).

    Perlu diketahui, Dua (2) terdakwa ini merupakan ayah dan anak, dimana ayahnya bernama Faigizaro Zega menjabat sebagai Ketua DPD FSBDSI Provinsi Riau, dan anaknya bernama Yunaldi Zega merupakan pengacara atau Avokat yang sering beracara di pengadilan yang ada di Riau dan luar Riau.

    Dua terdakwa ini sebelumnya didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Pasal 368 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Bahkan keduanya telah dituntut oleh JPU, dimana dalam tuntutan itu, JPU menuntut Faigizaro Zega dan Yunaldi Zega dengan ancaman hukuman (2) tahun dan (6) bulan penjara. Namun, Majelis Hakim mementahkan tuntutan JPU tersebut, dengan memvonis bebas kedua terdakwa.

    " Sesuai keterangan saksi-saksi dan fakta persidangan, dan keterangan terdakwa. Maka dapat kami simpulkan bahwa, kedua terdakwa tidak terbukti secara sah atau meyakinkan tentang apa yang dituntut JPU, karena sangat patut kedua terdakwa ini dibebaskan," ujar ketua Majelis Hakim.

    " Dan dikembalikan nama baiknya," kata Ketua Majelis (KM) Faisal SH MH, yang saat itu didampingi dua hakim anggota Hanafi Insya SH MH dan Lukman Nulhakim SH MH, dibantu Panitera Pengganti (PP), Richa Rionita Meilani SH.

    Mendengar vonis bebas dibacakan majelis hakim, JPU Sahwir SH hanya tertunduk malu dan terlihat sangat lesu. Selanjutnya, majlis hakim memberikan kesempatan selama (7) hari kedepan kepada JPU untuk mengajukan sikap atas putusan yang telah dibacakan.

    Kedua terdakwa yang dinyatakan bebas dari segala dakwaan dan tuntutan oleh majlis hakim langsung bersujud syukur. Selanjutnya menyalami majelis hakim dan Penasehat Hukumnya, Sartono SH MH dan Lewiaro Laia SH MH.

    Diluar sidang,  Sartono SH MH dan Lewiaro Laia SH MH, ketika diminta tanggapannya mengatakan, bahwa pihaknya mengucapkan ribuan terimakasih atas putusan bebas terhadap kliennya. "Hal ini sangat sesuai dengan nota pembelaan kami kemarin, dan Alhamdulillah dikabulkan permintaan kami itu, dan untuk langkah selanjutnya kami akan berkoordinasi dahulu dengan klien kami nanti," kata Sartono SH MH dan Lewiaro Laia SH MH.

    Sementara itu, Yunaldi Zega SH yang divonis bebas oleh majlis hakim mengatakan, bahwa vonis bebas ini akan bisa menjadi pelajaran berharga bagi penegak hukum, khususnya untuk JPU. " Semoga dengan bebasnya kami, maka kedepan JPU bisa lebih teliti dulu menangani kasus sebelum diajukan ke persidangan," ungkap Yunladi Zega yang juga merupakan pengacara itu.

    Pada agenda Sidang dengan agenda pledoi (pembelaan) sebelumnya, untuk terdakwa Faigizaro Zega didampingi kuasa hukum Lewiaro Laia SH MH, dan terdakwa didampingi dua kuasa hukumnya Sartono SH MH.

    Dalam pembelaan dibacakan para kuasa hukum terdakwa dan terdakwa Yunaldi Zega bahwa," dua terdakwa diduga oleh JPU melakukan pemerasan uang Rp.10juta pecahan uang kertas seratus ribu dari pihak PT. Jatim Jaya Perkasa (JJP) di salah satu warung Mie Aceh, tepatnya di samping kantor BRI Ujung Tanjung, Rohil, pada Rabu (10/10/2018) silam.

    Diterangkan kuasa hukum membenarkan bahwa," terdakwa Fagizaro adalah ketua DPD Federasi Serikat Buruh Demokrasi Indonesia Provinsi Riau, sedangkan Yunaldi Zega berprofesi seorang advokat dan juga merupakan anak dari Faigizaro Zega.

    Namun dalam hal ini PH tidak sependapat dengan JPU tentang semua tuduhan yang ditujukan kepada Faigizaro Zega dan Yunaldi Zega.(red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  • Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
  • Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
  • Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    03 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    04 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    05 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    06 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    07 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    08 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    09 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    10 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    11 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    12 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    13 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    14 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    15 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    16 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    17 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    18 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    19 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    20 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    21 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    22 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com