Dugaan Penggelembungan Suara Caleg dari PDIP di Kecamatan Dayun Resmi Dilapor ke Bawaslu Siak
Senin, 06-05-2019 - 12:49:33 WIB 👁 52896

TERKAIT:
 
  • Dugaan Penggelembungan Suara Caleg dari PDIP di Kecamatan Dayun Resmi Dilapor ke Bawaslu Siak
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK- Tim Pencari Fakta pada tingkat Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Elyuss Waruwu, laporkan Oloan Munthe ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak Provinsi Riau terkait dugaan penggelembungan suara.

    Caleg DPRD Kabupaten Siak  dapil 2 (dua) Kabupaten Siak dari Partai PDIP, Oloan Munthe tersebut, secara resmi dilaporkan tim pencari fakta Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Elyuss Waruwu ke Bawaslu Kabupaten Siak Provinsi Riau, Sabtu (04/05/2019) sore.

    Elyuss melaporkan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan Oloan Munthe di kecamatan yang ada di Kabupaten Siak. Elyuss didampingi rekannya, sambil membawa beberapa alat bukti mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak.

    Usai melapor ke Bawaslu Siak, Elyuss dalam keterangan Pers menjelaskan pihaknya menduga Oloan Munthe melakukan penggelembungan suara di Desa Merangkai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak. "Ini baru satu (1) Desa di Kecamatan data penggelembungan suara yang kita dapat dan ini boleh jadi akan banyak terjadi dan/atau meluas," kata Elyuss.

    Elyuss mengatakan, berdasarkan data angka di Form CI dan DA1 yang didapatkan tim, perolehan suara yang didapatkan Oloan Munthe berbeda. Seperti yang terjadi di Desa Merangkai Kecamatan Dayun. "Kita melihat terjadi perbedaan perolehan suara Form C1 tingkat TPS dengan DAI. Kami duga ini ada permainan penggelembungan suara," kata Elyuss sambil memperlihatkan bukti tanda penerimaan laporan resmi lembaganya (LSM-red) dari Bawaslu Kabupaten Siak.

    Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Khairuddin SH selaku penerima laporan ketika dikonfirmasi Wartawan melalui via hendphon miliknya, tak diangkat.

    Aneh bin ajaib, oknum calon anggota DPRD Kabupaten Siak dari PDIP (Ol Munthe) tersebut, ternyata telah dilaporkan juga ke PPK dan Bawaslu Kabupaten Siak, pada Minggu 21 April 2019 lalu.

    Oloan Munthe diduga telah ikut serta menyaksikan perekapan di PPK Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Jumat (19/04/2019) malam.

    Menurut Pangohalan Tambunan selaku saksi mata yang mengajukan keberatan atau laporan resminya ke PPK dan Bawaslu Kabupaten Siak, kesewenangan oknum Caleg dari PDIP tersebut terjadi pada saat perhitungan suara atau perekapan di kantor panitia pemilihan kecamatan   (PPK) pada tanggal 19 April 2019.

    “Kemaren (21/04/2019), saya sudah menyampaikan dan melaporkan dipleno kecamatan dan Bawaslu Kabupaten soal tindakan anggota caleg yang memasuki ruangan saat perekamapan di PPK. Itu (tindakan caleg), sudah melanggar hukum. Sehingga laporan atas masalah itu sudah diterima oleh PPK dan Bawaslu, surat tanda terima laporannya ada sama Saya”, terang Pangohalan Tambunan yang merupakan bagian dari saksi Capres Jokowi dan saksi PDIP, saat ditemui awak media, Senin (28/04/2019).

    Oloan Munthe  (Terlapor) selaku Terlapor saat dikonfirmasi lewat via WhatsApp menampik laporan tersebut. Bahkan dia tidak tahu tentang keberatan atau laporan saksi mata tersebut yang diterima PPK dan Bawaslu Kabupaten.

    “Saya baru dapat informasi ini dari bapak, memang tidak tahu tentang surat keberatan tersebut,” tulis Oloan Munthe.(red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com