Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Meranti Bagikan Ribuan Masker dan Liburkan Siswa
Jumat, 16-10-2026 - 16:12:29 WIB 👁 1105
 |
| Foto : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat |
SERGAPONLINE.COM MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, kembali membagikan ribuan masker kepada masyarakat menyusul kondisi kabut asap yang semakin pekat pada Jumat (16/10/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), sekaligus mengingatkan masyarakat agar membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.
Pembagian masker dipimpin langsung Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M. Kegiatan diawali dengan pengarahan di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti dan dilanjutkan dengan pembagian masker di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pembagian masker antara lain Pelabuhan Tanjung Harapan, Pasar Modern, Pelabuhan Kempang Om Rin, Pasar Sandang Pangan, Pasar Pagi Jalan Banglas, serta sejumlah titik keramaian lainnya.
Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Muzamil mengatakan, pembagian masker merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi udara yang memburuk akibat kabut asap.
“Pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap yang semakin pekat. Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan mengurangi kegiatan di luar ruangan apabila tidak mendesak,” kata Muzamil.
Dia juga meminta masyarakat memberikan perhatian lebih kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.
Menurutnya, kelompok tersebut lebih berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap sehingga perlu mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi udara belum membaik.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Ade Suhartian, mengatakan kondisi udara akibat kabut asap masih mengkhawatirkan.
Berdasarkan pemantauan alat ukur kualitas udara yang tersedia di sejumlah puskesmas, kondisi udara di wilayah tersebut masih berada pada kategori berbahaya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak mendesak. Paparan asap dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, seperti ISPA, sesak napas, batuk, hingga iritasi mata,” ujar Ade.
Dia mengatakan anak-anak dan lanjut usia menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus, terlebih mereka yang memiliki riwayat penyakit tertentu.
Ade juga menyebut kabut asap yang menyelimuti Kepulauan Meranti diduga berasal dari daerah lain. Dugaan tersebut mengacu pada informasi bahwa tidak ditemukan titik api di wilayah Kepulauan Meranti.
Terkait kebijakan tersebut Ade Suhartian, SH, MM mengatakan perpanjangan masa libur sekolah dapat menjadi pertimbangan apabila kualitas udara belum menunjukkan perbaikan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengurangi paparan asap terhadap peserta didik yang termasuk kelompok rentan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah, mengurangi kegiatan di luar ruangan, serta segera mendapatkan pelayanan kesehatan apabila mengalami keluhan seperti sesak napas, batuk berkepanjangan atau gangguan kesehatan lainnya.
Pemkab juga meminta masyarakat terus mengikuti perkembangan kondisi kualitas udara dan mengutamakan kesehatan serta keselamatan hingga kabut asap berangsur membaik.
Kondisi kabut asap juga berdampak pada aktivitas pendidikan di Kepulauan Meranti.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti, Raja Yusran, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada satuan pendidikan mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk meliburkan siswa sementara.
Kebijakan tersebut juga diikuti oleh sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat.
“Kita telah mengeluarkan surat edaran untuk sekolah mulai dari PAUD hingga SMP, dan juga diikuti oleh SMA sederajat, untuk meliburkan siswa hingga Sabtu. Jika kondisi belum membaik, masa libur dapat diperpanjang,” kata Raja Yusran.(rls/res)
Komentar Anda :