Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Bupati Inhu Desak Perusahaan Bangun Jalan Elak 9,8 Km
Jumat, 16-10-2026 - 16:03:46 WIB 👁 1197
 |
| Foto : Bupati Ade Agus Hartanto beri peringatan keras ke perusahaan penyebab jalan rusak |
SERGAPONLINE.COM INHU - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, M.Si., memberikan teguran keras sekaligus penegasan kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan kabupaten untuk aktivitas angkutan barang berkapasitas besar. Perusahaan diminta segera memperbaiki ruas jalan yang rusak akibat operasional kendaraan mereka, serta terlibat aktif dalam pembangunan jalan elak/lingkar.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rencana Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Barang di Aula Kantor Camat Sungai Lala, Kamis (15/10/2026).
Rapat ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Inhu Indrawansyah, S.E., M.Si, Anggota DPRD Inhu Masyrullah, Kepala OPD terkait, para Camat dari lima kecamatan (Sungai Lala, Peranap, Kelayang, Lubuk Batu Jaya, dan Batang Peranap), dan pimpinan serta perwakilan perusahaan yang beroperasional di wilayah sekitar.
Bupati Ade Agus Hartanto menegaskan bahwa perbaikan dan pemeliharaan jalan umum yang dilalui kendaraan operasional perusahaan merupakan kewajiban bersama.
"Jalan ini digunakan bersama oleh masyarakat. Perusahaan yang aktivitas angkutannya menyebabkan kerusakan harus ikut bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan. Jangan sampai masyarakat yang menanggung dampaknya. Jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas," tegas Bupati.
Selain pembahasan perbaikan jalan rusak, rapat koordinasi tersebut melahirkan kesepakatan penting terkait pembangunan jalan lingkar (jalan elak) angkutan barang sepanjang 9,8 kilometer. Jalan elak ini direncanakan membentang dari Pondok Gelugur, Perkebunan Sungai Lala, hingga menembus Pasar Sungai Lala guna mengalihkan arus angkutan bertonase besar.
Dukungan juga disampaikan Anggota DPRD Inhu, Masyrullah, yang menekankan bahwa angkutan bertonase berat milik perusahaan menjadi pemicu utama kerusakan infrastruktur jalan daerah, sehingga keterlibatan perusahaan dalam pembangunan jalan elak adalah suatu keharusan.
Dari hasil rapat, seluruh peserta dan pihak perusahaan yang hadir akhirnya menyepakati pengerjaan pembangunan jalan lingkar secara gotong royong dan konsorsium antarperusahaan yang melintas. Pemkab Inhu akan memfasilitasi serta mengawal pelaksanaan pengerjaan agar berjalan terkoordinasi dan cepat terealisasi demi keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan. (rls/res)
Komentar Anda :