PT Musim Mas Laporkan Warga Gara-gara Lahan 3,65 Ha
Jumat, 11-05-2018 - 09:00:07 WIB 👁 94941

TERKAIT:
 
  • PT Musim Mas Laporkan Warga Gara-gara Lahan 3,65 Ha
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PELALAWAN-Kabupaten Pelalawan, Gara-gara membuka lahan konservasi seluas 3,65 Ha, PT. Musim Mas laporkan warga. Soalnya lahan tersebut dibuka tanpa izin, kata Humas PT Musim Mas Ibrahim kepada media ini Kamis (10/5/18) di kedai kopi Pembuluh Rindu, di Sorek Satu, Pangkalan Kuras.

    Ibrahim menyampaikan, ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang memperjualbelikan lahan didalam lahan konservasi yang berada didalam HGU PT. Musim Mas. Setelah diperjual belikan, oknum tersebut membuka lahan itu, makanya pihak PT. Musim Mas melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses lebih lanjut secara hukum.

    Pada bulan Februari 2018 lalu, oknum itu membuka lahan konservasi itu menggunakan alat berat. Sehingga satu unit eskavator telah diamankan di Mapolres Pelalawan sebagai barang bukti, dan kini proses hukum sedang berjalan. Sekarang oknum yang telah dilaporkan itu telah ditetapkan sebagai tersangka, sebutnya.

    Makanya saya katakan bahwa lahan yang seluas 2050 Ha yang dituntut oleh warga Desa Air Hitam itu, tidak benar, ujarnya membantah.

    Pernyataan ini disampaikan oleh Humas PT Musim Mas terkait persoalan lahan seluas 2050 Ha yang dituntut oleh warga Desa Air Hitam kepada PT Musim Mas.

    Sementara atas pengakuan kepala Desa Air Hitam Tansi Sitorus yang ditemui di kantornya Selasa (8/5/18) mengatakan bahwa kalau faktanya, lahan 2050 Ha itu benar sudah digarap oleh PT Musim Mas. Sebab lahan itu sampai sekarang belum diganti rugi kepada masyarakat Desa Air Hitam, bebernya.

    Lahan itu digarap atas permainan kepala kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional)  Kabupaten Pelalawan yang lama. Dimana areal HGU PT Musim Mas, hanya berada diwilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Pangkalan Lesung. Namun dalam data BPN lama tersebut, dibuat wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung, masuk didalam wilayah Kecamatan Ukui, terangnya.

    Dijelaskan Sitorus, lahan Desa Air Hitam yang telah diserobot oleh PT Musim Mas awalnya seluas kurang lebih 4000 Ha. Setelah dimasalahkan berkali-kali, sampai masyarakat melakukan aksi, akhirnya pihak PT. Musim Mas berjanji mengembalikan lahan itu dengan sistim plasma seluas 2050 Ha. Namun sampai detik ini pihak perusahaan tidak merealisasikan janjinya itu, keluhnya.

    Ironisnya kata Sitorus, ada seluas 300 Ha lahan perkebunan kelapa sawit milik mantan Bupati Pelalawan Azmun Zaafar diareal perkebunan PT. Musim Mas tersebut. Lahan itu dikasih oleh PT. Musim Mas kepada Azmun saat dia masih menjabat sebagai Bupati Pelalawan,  ujarnya.

    Lebih dijelaskan Sitorus, didalam trombo, sungai Air Hitam terletak di wilayah Kecamatan Ukui. Tapi atas permainan BPN lama, sekarang sungai Air Hitam itu, terletak di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung.

    Dahulunya perbatasan antara Kecamatan Pangkalan Lesung dengan Kecamatan Ukui, terletak di sungai Air Hitam itu. Namun setelah dimasalahkan terus ole masyarakat, perbatasan dua Kecamatan itu sekarang dibuat dibelakang kantor Kepala Desa Air Hitam.

    Kepala Desa Air Hitam itu mengaku benar-benar keberatan atas tindakan PT Musim Mas itu. Sayangnya persoalan lahan itu, tergantung kepada bantin. Sementara Batin di desa Air Hitam, tampak kurang peduli dengan masalah itu, ujarnya penuh kesal. (dk/so)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com