PT Musim Mas Laporkan Warga Gara-gara Lahan 3,65 Ha
Jumat, 11-05-2018 - 09:00:07 WIB 👁 98477

TERKAIT:
 
  • PT Musim Mas Laporkan Warga Gara-gara Lahan 3,65 Ha
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PELALAWAN-Kabupaten Pelalawan, Gara-gara membuka lahan konservasi seluas 3,65 Ha, PT. Musim Mas laporkan warga. Soalnya lahan tersebut dibuka tanpa izin, kata Humas PT Musim Mas Ibrahim kepada media ini Kamis (10/5/18) di kedai kopi Pembuluh Rindu, di Sorek Satu, Pangkalan Kuras.

    Ibrahim menyampaikan, ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang memperjualbelikan lahan didalam lahan konservasi yang berada didalam HGU PT. Musim Mas. Setelah diperjual belikan, oknum tersebut membuka lahan itu, makanya pihak PT. Musim Mas melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses lebih lanjut secara hukum.

    Pada bulan Februari 2018 lalu, oknum itu membuka lahan konservasi itu menggunakan alat berat. Sehingga satu unit eskavator telah diamankan di Mapolres Pelalawan sebagai barang bukti, dan kini proses hukum sedang berjalan. Sekarang oknum yang telah dilaporkan itu telah ditetapkan sebagai tersangka, sebutnya.

    Makanya saya katakan bahwa lahan yang seluas 2050 Ha yang dituntut oleh warga Desa Air Hitam itu, tidak benar, ujarnya membantah.

    Pernyataan ini disampaikan oleh Humas PT Musim Mas terkait persoalan lahan seluas 2050 Ha yang dituntut oleh warga Desa Air Hitam kepada PT Musim Mas.

    Sementara atas pengakuan kepala Desa Air Hitam Tansi Sitorus yang ditemui di kantornya Selasa (8/5/18) mengatakan bahwa kalau faktanya, lahan 2050 Ha itu benar sudah digarap oleh PT Musim Mas. Sebab lahan itu sampai sekarang belum diganti rugi kepada masyarakat Desa Air Hitam, bebernya.

    Lahan itu digarap atas permainan kepala kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional)  Kabupaten Pelalawan yang lama. Dimana areal HGU PT Musim Mas, hanya berada diwilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Pangkalan Lesung. Namun dalam data BPN lama tersebut, dibuat wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung, masuk didalam wilayah Kecamatan Ukui, terangnya.

    Dijelaskan Sitorus, lahan Desa Air Hitam yang telah diserobot oleh PT Musim Mas awalnya seluas kurang lebih 4000 Ha. Setelah dimasalahkan berkali-kali, sampai masyarakat melakukan aksi, akhirnya pihak PT. Musim Mas berjanji mengembalikan lahan itu dengan sistim plasma seluas 2050 Ha. Namun sampai detik ini pihak perusahaan tidak merealisasikan janjinya itu, keluhnya.

    Ironisnya kata Sitorus, ada seluas 300 Ha lahan perkebunan kelapa sawit milik mantan Bupati Pelalawan Azmun Zaafar diareal perkebunan PT. Musim Mas tersebut. Lahan itu dikasih oleh PT. Musim Mas kepada Azmun saat dia masih menjabat sebagai Bupati Pelalawan,  ujarnya.

    Lebih dijelaskan Sitorus, didalam trombo, sungai Air Hitam terletak di wilayah Kecamatan Ukui. Tapi atas permainan BPN lama, sekarang sungai Air Hitam itu, terletak di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung.

    Dahulunya perbatasan antara Kecamatan Pangkalan Lesung dengan Kecamatan Ukui, terletak di sungai Air Hitam itu. Namun setelah dimasalahkan terus ole masyarakat, perbatasan dua Kecamatan itu sekarang dibuat dibelakang kantor Kepala Desa Air Hitam.

    Kepala Desa Air Hitam itu mengaku benar-benar keberatan atas tindakan PT Musim Mas itu. Sayangnya persoalan lahan itu, tergantung kepada bantin. Sementara Batin di desa Air Hitam, tampak kurang peduli dengan masalah itu, ujarnya penuh kesal. (dk/so)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com