RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
SERGAPONLINE.COM ROHIL - Polemik ketenagakerjaan di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SPRH Perseroda kembali menjadi sorotan. Kali ini, persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Rokan Hilir, Senin (12/10/2026), di ruang rapat Pansus DPRD Rohil.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Imam Suroso, Wakil Ketua DPRD Maston dan rapat dipimpin anggota Komisi B DPRD Rohil, Edison Jamil, didampingi H. Zahrul Saufi, SE, anggota DPRD Devi Paranita, Anggota DPRD Purnomo. Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Rohil, Firdaus,SE, serta perwakilan manajemen PT SPRH, yakni Direktur Keuangan Perwedissuito dan Direktur Pengembangan Yusuf Muji Sutrisno dan Rohil Civil Society Alliance Satria Sasra bersama sejumlah peserta rapat lainnya.
Dalam RDP tersebut, sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari dugaan ketidaktransparanan proses rekrutmen 18 pegawai baru, keterlibatan instansi terkait, hingga kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan lama yang disebut-sebut menghadapi persoalan keuangan perusahaan.
Sorotan menguat karena perekrutan pegawai baru itu berlangsung ketika muncul informasi mengenai karyawan lama yang terancam kehilangan pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar kebijakan manajemen, perencanaan kebutuhan tenaga kerja, serta kondisi keuangan perusahaan yang menjadi alasan di balik kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Rohil, Firdaus, dalam rapat itu menyampaikan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam proses rekrutmen pegawai PT SPRH tersebut. Keterangan ini menambah perhatian terhadap mekanisme perekrutan di tubuh BUMD yang semestinya berjalan dengan tata kelola yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sorotan serupa disampaikan anggota Komisi B DPRD Rohil, Devi Paranita. Ia mengaku Komisi B tidak mengetahui proses rekrutmen tersebut sejak awal. Bahkan, menurut Devi, pihaknya baru mengetahui persoalan itu ketika prosesnya disebut sudah mendekati penerbitan surat keputusan (SK) bagi pegawai yang dinyatakan lolos.
Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana koordinasi manajemen PT SPRH dengan DPRD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pengelolaan BUMD milik daerah.
Selain persoalan rekrutmen, perwakilan Aliansi Masyarakat Rokan Hilir juga menyoroti kebijakan terhadap karyawan lama. Mereka mempertanyakan alasan perusahaan merekrut tenaga kerja baru dalam jumlah cukup besar, sementara pada saat bersamaan muncul informasi mengenai pemberhentian atau ancaman PHK terhadap pekerja yang telah lebih dahulu bekerja.
Aliansi juga mendorong agar penyerapan tenaga kerja lokal menjadi perhatian serius perusahaan, khususnya BUMD dan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hilir. Menurut mereka, kesempatan kerja bagi putra-putri daerah harus mendapat perhatian yang adil dan disertai proses seleksi yang transparan.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD turut meminta keterbukaan data dari manajemen PT SPRH, meliputi data kepegawaian, proses dan hasil seleksi 18 pegawai baru, serta informasi keuangan yang berkaitan dengan kebijakan ketenagakerjaan perusahaan. Data tersebut dinilai penting untuk menilai kesesuaian antara kondisi keuangan perusahaan, kebutuhan tenaga kerja, dan keputusan manajemen.
Persoalan ini tidak hanya menyangkut proses penerimaan pegawai, tetapi juga menyentuh aspek akuntabilitas pengelolaan BUMD dan perlindungan hak-hak pekerja. Karena itu, penjelasan yang terbuka dari manajemen diperlukan agar berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat tidak berlarut-larut.
DPRD Rohil selanjutnya diharapkan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui pembahasan lanjutan bersama pihak terkait. Sementara itu, penjelasan langsung dari manajemen PT SPRH mengenai dasar rekrutmen, keterlibatan instansi terkait, serta kebijakan terhadap karyawan lama masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.(rilis)
Jarmain.
Komentar Anda :