Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Senin, 12-10-2026 - 22:03:30 WIB 👁 2057
Foto: Bareskrim Polri dan Diresnarkoba Polda Riau Saat Gelar Razia Gabungan THM 68 Orang Diamankan (Sumber Humas Polresta Pekanbaru)
TERKAIT:
 
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru, Minggu dini hari. Dalam operasi tersebut, sebanyak 68 orang diamankan dan 63 orang di antaranya dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol I Putu Yudha Prawira menjelaskan, operasi yang berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB itu merupakan tindak lanjut dari penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

    Sebanyak 68 orang yang diamankan terdiri dari pengunjung, pelayan atau waitress, petugas keamanan, hingga asisten manajer tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil pemeriksaan urine, sebanyak 42 dari 47 laki-laki dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Sementara itu, seluruh 21 perempuan yang menjalani pemeriksaan juga dinyatakan positif mengandung kedua zat tersebut.

    “Dari total 68 orang yang kami amankan, sebanyak 63 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine. Namun, hasil tersebut masih perlu didalami untuk menentukan peran dan penanganan lebih lanjut terhadap masing-masing orang,” jelas Putu, Senin (12/10/2026).

    Dalam operasi itu, petugas turut menyita barang bukti berupa 7,5 butir ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai sebesar Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Uang tersebut disita dari salah seorang pengunjung yang tengah didalami dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika di lokasi tersebut.

    Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan jaringan pemasok narkotika. Pemeriksaan terhadap telepon genggam, bukti transaksi pembelian, serta rekening pihak-pihak terkait juga akan dilakukan guna menelusuri aliran transaksi dan mengidentifikasi pihak yang diduga menjadi pemasok.

    Dari 68 orang yang diamankan, sebanyak 60 orang telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu. Tim yang melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, BNN, dan tenaga medis tersebut akan memberikan rekomendasi penanganan berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.

    Sementara itu, delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam peredaran narkotika. Polisi belum menyimpulkan apakah mereka berperan sebagai pengedar, pihak yang turut serta mengedarkan, atau konsumen.

    “Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing. Apakah ada yang menjadi pengedar, turut serta mengedarkan, atau hanya sebagai konsumen, semuanya masih dalam proses pemeriksaan,” tegas Putu.

    Polda Riau juga membuka kemungkinan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru apabila hasil penyelidikan dan penyidikan membuktikan bahwa tempat hiburan malam tersebut digunakan sebagai lokasi peredaran narkotika. Langkah lanjutan terhadap tempat usaha itu akan ditentukan berdasarkan bukti dan hasil pengembangan perkara, sesuai kewenangan masing-masing instansi.

    Di sisi lain, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi turut memperkenalkan program “Bersama Polri, Pulih Bersama”, dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat, Berantas Bandar dan Pengedar, Pulihkan Pengguna.” Program di bawah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tersebut mengedepankan penindakan terhadap jaringan bandar dan pengedar sekaligus pendekatan pemulihan bagi pengguna atau pecandu yang memenuhi kriteria rehabilitasi.

    Akmadi menegaskan, upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan melalui sinergi antara Bareskrim Polri, Polda Riau, dan jajaran polres. Pendekatan penegakan hukum dan pemulihan diharapkan dapat berjalan beriringan, dengan sasaran utama memutus jaringan peredaran narkotika sekaligus memberikan kesempatan bagi pengguna yang memenuhi persyaratan untuk pulih.

    “Penegakan hukum tidak hanya diarahkan untuk mengungkap jaringan bandar dan pengedar, tetapi juga memberikan kesempatan pemulihan kepada pengguna atau pecandu yang memenuhi kriteria rehabilitasi,” tutup Akmadi.

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com