DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
Jumat, 09-10-2026 - 21:34:58 WIB 👁 1581
 |
| Foto : Ilustrasi |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Rancangan APBD tahun 2027 Kota Pekanbaru masih dalam pembahasan. DPRD Pekanbaru mengupayakan pengesahan sebelum tanggal 30 November.
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengatakan, saat ini pembehasan masih terus berjalan. Komisi masih memanggil mitra-mita kerja masing-masing.
"Pembahasannya kan terus berjalan. Kita usahakan on the track," kata Isa, Jumat (9/10/2026).
Sesuai aturan, pemerintah daerah bersama DPRD wajib menyepakati rancangan APBD tahun anggaran berikutnya paling lambat 30 November tahun berjalan.
Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 106 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan itu mewajibkan persetujuan bersama terhadap rancangan Perda APBD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai.
Batas waktu tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menuntaskan pembahasan anggaran, sehingga program pembangunan, pelayanan publik, serta kegiatan pemerintahan dapat berjalan sesuai perencanaan saat memasuki tahun anggaran baru pada 1 Januari.
Apabila persetujuan bersama tidak tercapai sesuai tenggat waktu, kepala daerah dan anggota DPRD dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan pengecualian yang diatur dalam regulasi.
Karena itu, pembahasan APBD murni perlu dilakukan secara tepat waktu agar seluruh tahapan penganggaran dapat berjalan sesuai ketentuan dan pelaksanaan program pemerintah daerah pada tahun berikutnya tidak terkendala.
"Mudah-mudahan tidak ada kendala sampai pengesahan. Karena semangat kami DPRD dan Pemko sama. Sama-sama ingin membangun Kota Pekanbaru," kara Isa.
Sekadar gambaran, nilai KUA-PPAS Rancangan APBD 2027 diusulkan Pemko Pekanbaru sekitar Rp3,4 triliun. Sebagai perbandingan, APBD tahun 2026 disahkan Rp3,049 triliun, tepatnya Rp3.049,27 miliar.
Ia menjelaskan, postur rancangan APBD Pekanbaru 2027 hanya diproyeksikan Rp3,18 triliun, atau sebesar Rp3.181.971.784.650.
Namun rancangan anggaran tersebut, kini masih dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Nilai proyeksi berdasarkan pendapatan asli daerah (PAD) yang diproyeksikan Rp1.560.631.600.911. Sementara penerimaan yang bersumber dari pajak daerah diproyeksikan sebesar Rp1.443.068.593.516.
Sementara itu, APBD Perubahan 2026 sudah disahkan Selasa (29/9/2026) lalu dengan nilai Rp 3,26 triliun. Ada kenaikan anggaran sekitar Rp214 miliar di perubahan.(rls/res)
Komentar Anda :