Pemkab Siak Kawal Pemenuhan Kewajiban FKPM PT AIP Rp57 Miliar
Kamis, 08-10-2026 - 13:52:18 WIB 👁 2501
Foto : Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si.
TERKAIT:
 
  • Pemkab Siak Kawal Pemenuhan Kewajiban FKPM PT AIP Rp57 Miliar
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK — Penantian puluhan tahun masyarakat di sekitar PT AIP akhirnya menemukan titik terang. Perusahaan tersebut menyatakan kesediaannya memenuhi kewajiban Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FKPM) dengan nilai mencapai Rp57 miliar.

    Kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara PT AIP dengan masyarakat pada Minggu (11/10/2026), atau sehari menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Siak.

    Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si., menyebutkan kesepakatan itu menjadi momentum bersejarah sekaligus kado HUT Kabupaten Siak bagi masyarakat di empat kampung yang selama ini menanti pemenuhan hak tersebut.

    “Alhamdulillah, penantian puluhan tahun warga di sekitar PT AIP mendapatkan keadilan akhirnya terpenuhi. InsyaAllah H-1 HUT Kabupaten Siak akan dilaksanakan MoU para pihak untuk pemenuhan kewajiban FKPM senilai total Rp57 miliar,” ucap Afni, Rabu (7/10/2026)

    Empat kampung yang akan menerima manfaat tersebut yakni Kampung Meredan, Kampung Pinang Sebatang, Kampung Tualang Timur dan Kampung Kuala Gasib.

    Menurut Afni, pemenuhan FKPM tidak selalu harus diwujudkan dalam bentuk pembangunan kebun baru. Sesuai ketentuan, kewajiban tersebut dapat berupa sarana produksi, pendampingan teknis, peremajaan tanaman atau replanting, bantuan ternak dan perikanan terpadu maupun usaha produktif lainnya berdasarkan kesepakatan para pihak.

    “Kalau perusahaan ada lahan, ada kewajiban 20 persen plasma. Kalau tidak ada lahan, bisa memberikan usaha produktif yang nilainya berdasarkan batas maksimal dari 20 persen nilai optimum produksi perusahaan,” ujar Afni.

    Mantan aktivis lingkungan itu juga mengatakan, proses mediasi antara masyarakat dengan PT AIP telah memasuki tahap final. Pemerintah Kabupaten Siak memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam penyelesaian kewajiban perusahaan.

    Afni menyebutkan kesepakatan dengan PT AIP menjadi salah satu wujud nyata dari visi dan misi pemerintahannya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya terkait hutan, tanah dan keterlibatan masyarakat di sekitar perusahaan.

    “Semua ini semata demi menjamin hak-hak rakyat Siak tetap terjaga. Tidak ada lagi cerita masyarakat di sekitar perusahaan merana. Mereka harus terlibat dan mendapatkan manfaat,” ungkap Afni.

    Bupati perempuan pertama di Siak itu juga mengapresiasi PT AIP yang bersedia menyelesaikan kewajibannya melalui skema usaha produktif. Pola tersebut, lanjutnya, dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang memiliki kewajiban terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

    “Untuk perusahaan lainnya yang belum memenuhi kewajiban kepada rakyat, sampai kapan pun kami akan mengejar kewajiban saudara. Ini sudah ada dalam undang-undang dan aturan turunannya,” kata mantan wartawan itu.

    Afni menegaskan perjuangan pemerintah daerah terhadap masyarakat tidak hanya berkaitan dengan persoalan fiskal atau Dana Bagi Hasil (DBH), tetapi juga memastikan hak-hak masyarakat dipenuhi ketika investasi masuk dan berkembang di Kabupaten Siak.

    Besok, kata Afni, juga ada hari bersejarah, akan ada investasi di KITB bernilai lebih kurang Rp 1,6 triliun, investasi yang sangat besar sekali.

    "Jadi tolong dijaga, tolong dibedakan dibedakan antara Bupati Siak memperjuangkan fiskal dengan bupati yang memperjuangkan hal-hal seperti ini. Fiskal itu hak, kalau hak diambil kita harus berjuang. Tetapi selain fiskal, kewajiban kepada rakyat juga harus diperjuangkan,” ujarnya.

    Afni berharap kesepakatan PT AIP dengan empat kampung tersebut menjadi awal hubungan yang lebih baik antara perusahaan dan masyarakat. Penandatanganan MoU pada 11 Oktober nanti pun diharapkan menjadi kado spesial HUT ke-27 Kabupaten Siak.

    “InsyaAllah hari Minggu saya akan hadir bersama masyarakat menyaksikan momen bersejarah penandatanganan MoU ini. Mudah-mudahan perusahaan dan masyarakat saling akur dan sama-sama mendapatkan manfaat,” kata Afni. (rls/res)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
  • Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
  • Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
  • Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    03 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    04 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    05 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    06 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    07 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
    08 Pemkab Siak Kawal Pemenuhan Kewajiban FKPM PT AIP Rp57 Miliar
    09 BPBD dan Dinkes Rokan Hilir Antisipasi Dampak Kesehatan Terdampak Asap
    10 Bupati Kampar Jadi Mentor Diklatpim Empat Kepala Dinasnya
    11 Percepat Regulasi Daerah, Pemprov Riau Dukung Penerapan Aplikasi Harmonitas
    12 Bupati Bengkalis Hadiri Wisuda XVIII Sarjana dan Pascasarjana IsNJ
    13 Asap Masih Selimuti Riau, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Petir
    14 Udara Pekanbaru Berbahaya, Pemko Perpanjang Belajar dari Rumah hingga Sabtu
    15 Kabut Asap Pekat, Pemko Pekanbaru Tutup Sejumlah RTH hingga Minggu
    16 Dit Intelkam Polda Riau dan BPDOB-RP Kota Dumai Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas
    17 Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas Dan Koordinasi Pembentukan Pusat Rehabilitasi, Perkuat Sinergi Dan Kinerja Pemasyarakatan
    18 DPRD Riau Minta Pemda Sediakan Rumah Oksigen Antisipasi Dampak Kabut Asap
    19 Warga Pekanbaru Terdampak Kabut Asap, Ini 5 Lokasi Posko Kesehatan dan Jam Layanannya
    20 Markarius Anwar Reshuffle 19 Pejabat Pemko Pekanbaru, Ini Posisi yang Berubah
    21 Di Tengah Kabut Asap, Disdik Kampar Belum Terapkan PJJ
    22 Renovasi & Bantuan Lengkap Kapolres Kampar Tinjau Kelas Jauh SDN 007 Desa Sungai Agung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com