Udara Pekanbaru Berbahaya, Pemko Perpanjang Belajar dari Rumah hingga Sabtu
Kamis, 08-10-2026 - 13:29:25 WIB 👁 3153
 |
| Foto : Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring bagi seluruh peserta didik mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kebijakan belajar dari rumah tersebut diperpanjang hingga Sabtu, 10 Oktober 2026, menyusul kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru yang memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap hasil pengukuran kualitas udara. Ia menyebut, kondisi pencemaran udara di Pekanbaru sempat memburuk hingga masuk kategori berbahaya pada Rabu (7/10) siang.
"Kondisi udara kita di Pekanbaru hari ini dalam kondisi sangat tidak sehat. Dan tadi pukul 13.00 WIB itu sampai ke posisi berbahaya," kata Markarius di Pekanbaru, Rabu.
Menurut Markarius, paparan kabut asap juga telah berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Lebih dari 10.000 warga dilaporkan mengalami berbagai gangguan kesehatan yang berkaitan dengan paparan asap, mulai dari asma, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata dan kulit hingga pneumonia.
Peningkatan dampak kesehatan tersebut juga terlihat dari jumlah kunjungan masyarakat ke fasilitas pelayanan kesehatan. Pada Rabu (7/10), sebanyak 374 pasien dilaporkan mendapatkan perawatan medis terkait keluhan yang diduga berkaitan dengan paparan asap.
"Yang sudah terpapar sampai hari ini sudah lebih 10.000 orang yang terkait dengan asap ini, asma, ISPA, iritasi, pneumonia. Kemudian yang tertinggi kemarin 7 Oktober itu, pasien kita terkait dengan hal ini 374," ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Pemkot Pekanbaru memperpanjang pelaksanaan PJJ sebagai langkah untuk mengurangi risiko paparan polusi udara luar ruang terhadap peserta didik.
Pemerintah juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua siswa untuk mengikuti arahan terkait pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah selama kebijakan tersebut diberlakukan.
"Yang pertama, kita akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh sampai hari Sabtu," ujar Markarius.(rls/res)
Sumber: koranjakarta
Komentar Anda :