Kualitas Udara Membahayakan, Pembelajaran PAUD-SMP di Pekanbaru Beralih Daring
Selasa, 06-10-2026 - 12:02:43 WIB 👁 1857
 |
| Foto : Ilustrasi |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari, yakni 6 dan 7 Oktober 2026, bagi siswa jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi menyusul kondisi kualitas udara Pekanbaru yang masuk kategori sangat tidak sehat. Pemerintah daerah menempatkan kesehatan dan keselamatan peserta didik sebagai pertimbangan utama dalam penyesuaian proses pembelajaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan keputusan tersebut mengacu pada hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Senin, 5 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Disdik Pekanbaru kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3348/2026 sebagai dasar pelaksanaan pembelajaran dari rumah.
"Memperhatikan hasil pemantauan ISPU, kondisi pada hari Senin, 5 Oktober 2026 kualitas udara terpantau pada kategori sangat tidak sehat," kata Abdul Jamal.
Melalui surat edaran tersebut, seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru diminta mengikuti penyesuaian kegiatan belajar mengajar. Ketentuan itu berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta di wilayah Kota Pekanbaru.
Sementara untuk sekolah dan madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama maupun kementerian lainnya, Disdik Pekanbaru mengimbau agar turut menyesuaikan pola pembelajaran dengan kondisi kualitas udara saat ini.
Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik, terutama akibat kondisi udara yang berada pada kategori sangat tidak sehat.
"Memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik," ujar Abdul Jamal.
Dalam pelaksanaannya, tidak semua sekolah memiliki kondisi teknis yang sama. Bagi satuan pendidikan yang menghadapi kendala seperti keterbatasan pasokan listrik atau akses internet, kegiatan pembelajaran dapat dilakukan melalui modul tertulis.
Sekolah kemudian diminta memberikan tugas mandiri yang dapat dikerjakan peserta didik dari rumah. Dengan pola tersebut, kegiatan pendidikan tetap berjalan meskipun pembelajaran tatap muka dihentikan sementara.
Pemko Pekanbaru meminta seluruh pihak terkait di lingkungan satuan pendidikan menjalankan kebijakan tersebut secara disiplin selama kualitas udara masih berada pada level yang membahayakan.
Evaluasi kondisi udara akan dilakukan secara berkala bersama instansi terkait. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan pola pembelajaran untuk hari-hari berikutnya.(rls/rest)
Komentar Anda :