Kualitas Udara Pekanbaru Sempat Berbahaya, PM2.5 Tembus 298,7 µg/m³,
Selasa, 06-10-2026 - 11:54:36 WIB 👁 2849
 |
| Foto : lustrasi asap makin pekat di Pekanbaru |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Selasa (6/10/2026) pagi. Konsentrasi partikulat halus PM2.5 bahkan menembus 298,7 µg/m³ pada pukul 06.00 WIB dan masuk kategori Berbahaya.
Berdasarkan pemantauan BMKG sejak pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB, konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru berada pada rentang 212,5 hingga 298,7 µg/m³. Tingginya angka tersebut menunjukkan konsentrasi partikulat halus yang sangat tinggi di udara pada pagi hari.
Memburuknya kualitas udara ini terjadi setelah sehari sebelumnya konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru juga berada pada level tinggi. Pada Senin (5/10/2026) pukul 08.00 WIB, PM2.5 tercatat mencapai 88,5 µg/m³ atau berada dalam kategori Tidak Sehat.
Kondisi udara yang semakin memburuk turut berdampak pada aktivitas pendidikan di Kota Pekanbaru. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi seluruh siswa jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, pada 6–7 Oktober 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan mengacu pada hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Senin, 5 Oktober 2026.
"Memperhatikan hasil pemantauan ISPU, kondisi pada hari Senin, 5 Oktober 2026 kualitas udara terpantau pada kategori sangat tidak sehat," kata Abdul Jamal.
Kebijakan tersebut juga menjadi perhatian bagi sekolah dan madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama maupun kementerian lainnya. Dinas Pendidikan mengimbau agar satuan pendidikan turut menyesuaikan sistem pembelajaran dengan kondisi kualitas udara.
"Memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik," sebut Abdul Jamal.
Untuk satuan pendidikan yang menghadapi kendala teknis, seperti keterbatasan akses listrik maupun jaringan internet, kegiatan belajar dapat dialihkan menggunakan modul tertulis. Sekolah juga diarahkan memberikan penugasan mandiri berbasis rumah agar proses pembelajaran tetap berjalan meski siswa tidak mengikuti pembelajaran tatap muka.
Pemerintah Kota Pekanbaru selanjutnya akan melakukan evaluasi secara berkala bersama instansi terkait. Perkembangan kualitas udara akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.
Dengan konsentrasi PM2.5 yang mencapai 298,7 µg/m³ pada Selasa pagi, pemantauan kualitas udara di Pekanbaru menjadi semakin penting. Perkembangan konsentrasi partikulat dalam beberapa jam berikutnya akan menjadi perhatian, terutama terkait dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas sehari-hari.(rls/rest)
Komentar Anda :