Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
Minggu, 04-10-2026 - 10:55:46 WIB 👁 8477
Foto : Plt. Bupati Kuansing H. Muklisin
TERKAIT:
 
  • Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
  •  

    SERGAPONLINE.COM TELUK KUANTAN — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memfasilitasi audiensi bersama tokoh masyarakat Suku Domo, Kecamatan Pucuk Rantau, guna membahas aspirasi terkait pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat Suku Domo. Audiensi dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuansing H. Muklisin di Ruang Rapat Bupati Kuansing, Jumat (2/10/2026).

    Dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat Suku Domo, Syamsul Rizal, menyampaikan harapan agar keberadaan masyarakat hukum adat Suku Domo dapat memperoleh pengakuan dan diakomodasi dalam regulasi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Syamsul menjelaskan, masyarakat Suku Domo secara turun-temurun telah mendiami wilayah Desa Pangkalan dan memiliki hubungan sejarah serta adat dengan kawasan tersebut. Menurutnya, upaya memperoleh pengakuan, termasuk berkaitan dengan hutan dan pemakaman leluhur, telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.

    Menanggapi aspirasi tersebut, Plt. Bupati Kuansing H. Muklisin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuansing terbuka untuk memfasilitasi proses pengakuan masyarakat hukum adat melalui musyawarah dan koordinasi dengan lembaga adat.

    “Pemerintah daerah akan meminta Lembaga Adat Nagori (LAN) Kuantan Singingi memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan persyaratan pengakuan masyarakat hukum adat. Apabila seluruh unsur dan persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan, pemerintah daerah akan memfasilitasi proses selanjutnya,” ujar Muklisin.

    Sementara itu, perwakilan LAN Kuansing, Datuk Beni, menjelaskan bahwa Kabupaten Kuansing telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Masyarakat Hukum Adat. Dalam perda tersebut, nama masing-masing suku tidak dicantumkan secara spesifik.

    Sementara pengaturan mengenai wilayah telah diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2024. Oleh karena itu, masyarakat Suku Domo disarankan untuk segera melakukan koordinasi dengan lembaga adat yang menaungi, termasuk LAN di tingkat kecamatan.

    Datuk Beni juga menyampaikan bahwa penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait masyarakat hukum adat saat ini sedang dipersiapkan. Dalam proses tersebut, diperlukan informasi dari seluruh kecamatan, termasuk data mengenai keberadaan dan sejarah masyarakat adat yang selanjutnya perlu dilengkapi dan diverifikasi.

    Ia berharap koordinasi antara masyarakat Suku Domo, LAN Kecamatan Pucuk Rantau, pemerintah kecamatan, serta pihak terkait dapat segera dilakukan sehingga proses pengakuan dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

    Dalam audiensi tersebut juga diketahui bahwa proses verifikasi di tingkat kecamatan telah berjalan. Sejumlah dokumen yang diperlukan telah ditandatangani oleh Ketua LAN Kecamatan. Dengan demikian, tahapan berikutnya adalah melanjutkan koordinasi dan verifikasi oleh tim yang telah ditetapkan.

    Pertemuan tersebut turut membahas pentingnya pemahaman mengenai perbedaan antara wilayah adat dan hak ulayat. Wilayah adat merupakan wilayah tempat masyarakat hukum adat bernaung dan menjalankan kehidupan adat, sedangkan hak ulayat berkaitan dengan hak masyarakat hukum adat atas tanah dan sumber daya yang berada dalam wilayah tersebut.(rls/rest)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com