DBH Migas Siak Kembali Dipangkas, Bupati Afni Pertanyakan Dasar Perhitungan Kemenkeu
Jumat, 02-10-2026 - 22:46:42 WIB 👁 1573
 |
| Foto : Bupati Siak Afni Zulkifli. |
SERGAPONLINE.COM SIAK - Bupati Siak Afni Zulkifli mengungkapkan kekecewaannya terkait rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) untuk Kabupaten Siak pada 2027.
Hal itu disampaikannya saat agenda paripurna pengesahan APBD Perubahan 2026 di Gedung Panglima Jimbam, Siak, Rabu (30/9/2026).
Afni mengatakan, Pemerintah Kabupaten Siak baru menerima surat pemberitahuan dari Kementerian Keuangan yang memuat informasi mengenai rancangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), termasuk proyeksi DBH Migas untuk Siak.
"Baru saja kami dapat kabar bahwa DBH Migas Siak dipangkas lagi tahun depan. Setelah tahun ini dipangkas 50 persen, tahun depan sekitar 70-an persen. Di tengah kita sedang berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar di kampung-kampung hingga ke dusun-dusun, pusat kembali memangkas hak kita," kata Afni dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.
Kekecewaan tersebut disampaikan Afni dalam pidato Kepala Daerah di hadapan seluruh anggota DPRD Siak. Ia menjelaskan, pada APBN 2026 alokasi DBH Migas untuk Siak telah mengalami pemangkasan sekitar 50 persen.
Menurut Afni, ketika Siak sedang berupaya bertahan di tengah kondisi fiskal yang semakin terbatas, daerah tersebut kembali menghadapi proyeksi pemangkasan yang lebih besar pada 2027.
Kementerian Keuangan pada 29 September 2026 menerbitkan Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-95/PK/2026 tentang penyampaian rancangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2027.
Afni menyebutkan, proyeksi DBH Migas Siak pada 2027 hanya berada di kisaran Rp40 miliar. Angka tersebut jauh di bawah DBH Migas yang pernah diterima Siak, yakni hampir Rp400 miliar.
"Ini bukan lagi tentang Afni-Syamsurizal pribadi yang punya mimpi ingin membangun kampung halaman sendiri. Ini tentang ketidakadilan yang dipertontonkan secara telanjang bagi Siak sebagai salah satu daerah penghasil," ungkapnya.
Afni mengatakan Pemkab Siak selama ini memilih bertahan, berikhtiar, dan bersabar menghadapi perubahan kebijakan transfer dari pemerintah pusat. Namun, menurutnya, kondisi tersebut kembali menguji kesabaran pemerintah daerah.
Bupati Siak kemudian mempertanyakan dasar perhitungan pemerintah pusat yang menyebabkan DBH Migas Siak kembali mengalami penurunan secara signifikan.
"Kami hanya butuh penjelasan. Kemenkeu pakai jurus dan rumus apa menghitung dana bagi hasil migas Siak hingga dipangkas 70 persen?" tegas Afni.(rls/rest)
Komentar Anda :