Razia Tempat Hiburan Pekanbaru, DPRD Minta Tidak Hanya Sasar Pengunjung
Jumat, 02-10-2026 - 20:19:28 WIB 👁 1297
 |
| Foto : Satpol PP Pekanbaru razia bisokop mini dan jaring lima pasangan (Ilustrasi) |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Muhammad Zahirsyah meminta razia tempat hiburan tidak hanya menyasar pengunjung, tetapi juga pengelola usaha. Ia menilai pemeriksaan perlu mencakup legalitas dan kegiatan operasional tempat hiburan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul patroli Satpol PP Pekanbaru pada Selasa (29/9/2026) malam yang mengamankan lima pasangan muda-mudi dari sejumlah bioskop mini.
Zahirsyah mendukung patroli tersebut. Namun, ia meminta pengawasan dilakukan secara rutin untuk memastikan seluruh tempat hiburan menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melihat adanya patroli dan razia Satpol PP terhadap tempat-tempat hiburan seperti bioskop mini dan karaoke, kita memang sangat mendukung. Tetapi kita minta kegiatan razia itu rutin dan tidak hanya dilakukan sekali,” ujar Zahirsyah, Kamis (1/10/2026).
Menurut Zahirsyah, pemeriksaan tidak hanya ditujukan kepada pengunjung, tetapi juga harus mencakup legalitas usaha, izin operasional, serta kelengkapan pengawasan yang dimiliki pengelola.
“Kita minta juga kegiatan razia patroli tersebut tidak hanya memfokuskan terhadap pengunjung, tetapi juga kepada tempat yang memiliki usaha tersebut. Perlu dicek betul izin dan juga kelengkapan lainnya agar tidak melanggar prosedur yang ada,” katanya.
Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan pengawasan terhadap tempat hiburan tidak cukup dilakukan hanya ketika ada laporan masyarakat maupun saat operasi gabungan. Menurutnya, pemeriksaan secara berkala diperlukan untuk memastikan pengelola menjalankan kegiatan usaha sesuai aturan.
Pemeriksaan, lanjut Zahirsyah, juga perlu mencakup aktivitas operasional serta penggunaan ruang privat yang tersedia di tempat hiburan.
Zahirsyah juga meminta pengelola dan petugas memperketat pengawasan terhadap batas usia pengunjung. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah pelajar dan anak di bawah umur menyalahgunakan tempat hiburan.
“Kita tidak ingin anak-anak pelajar atau anak-anak di bawah umur menyalahgunakan tempat tersebut untuk menjadi tempat tindakan asusila, penyalahgunaan narkotika dan lain-lain,” tegasnya.
Sebelumnya, Satpol PP Pekanbaru melakukan razia di sejumlah tempat hiburan di kawasan Jalan Tuanku Tambusai, Jalan HR Soebrantas, dan sekitar Mal SKA.
Petugas menyasar sejumlah tempat karaoke dan bioskop mini. Dalam kegiatan tersebut, lima pasangan muda-mudi yang ditemukan berada berduaan di dalam bioskop mini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Zahirsyah berharap pengawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga tempat hiburan menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan sekaligus turut menjaga ketertiban masyarakat.(rls/rest)
Komentar Anda :