Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau Bahas Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dukungan Manajemen Pemasyarakatan 2026
Jumat, 25-09-2026 - 20:00:41 WIB 👁 11233
Foto: Kabag TU dan Umum Ditjendpas Riau Saat Pimpin Bahas Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dukungan Manajemen Pemasyarakatan 2026
TERKAIT:
 
  • Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau Bahas Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dukungan Manajemen Pemasyarakatan 2026
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau terus memperkuat tata kelola pelaksanaan tugas dan fungsi melalui pembahasan Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dukungan Manajemen Pemasyarakatan Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, Kamis, 24 September 2026.

    Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau, Muhammad Lukman dan diikuti oleh Jajaran Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau. Pembahasan difokuskan pada pemahaman terhadap pedoman sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas dukungan manajemen, sehingga setiap unit kerja memiliki landasan yang jelas dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi program serta kegiatan selama Tahun Anggaran 2026.

    Dalam arahannya, Muhammad Lukman menekankan pentingnya kesamaan pemahaman dan konsistensi dalam mengimplementasikan pedoman tersebut. Menurutnya, dukungan manajemen memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan secara efektif, tertib administrasi, serta didukung oleh perencanaan dan pengelolaan yang baik.

    “Pedoman ini menjadi acuan bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi dukungan manajemen. Yang paling penting adalah bagaimana setiap ketentuan dapat diimplementasikan secara konsisten di wilayah, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas Pemasyarakatan,” ujar Muhammad Lukman.

    Melalui pembahasan ini, Kanwil Ditjenpas Riau berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi antarunit kerja. Pemahaman yang sama terhadap pedoman diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola administrasi dan manajemen yang semakin tertib, efektif, serta mampu menunjang pencapaian target kinerja Pemasyarakatan di wilayah Riau.(Dok: Humas Ditjendpas Riau).

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com