Dugaan Persetubuhan Anak Tiri Terbongkar, Kapolres AKBP Agung Tribawanto Kerahkan Satreskrim Polres Pasbar Buru AP
Selasa, 22-09-2026 - 23:22:35 WIB 👁 12565
Foto: Kasat Reskrim Polres Pasbar Saat Pimpin Pengejaran Pelaku Dugaan Persetubuhan Anak Tiri Terbongka (Sumber: Humas Polda Sumbar)
TERKAIT:
 
  • Dugaan Persetubuhan Anak Tiri Terbongkar, Kapolres AKBP Agung Tribawanto Kerahkan Satreskrim Polres Pasbar Buru AP
  •  

    SERGAPONLINE.COM POLRES PASAMAN BARAT - Pelarian AP (52) berakhir di tengah perkebunan kelapa sawit Jorong Sikabau, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Bremas, Kabupaten Pasaman Barat. Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat yang bergerak cepat akhirnya membekuk pria tersebut pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah AP diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tirinya, Bunga (nama samaran), yang mengalami disabilitas fisik, mental dan intelektual.

    Kasus tersebut mendapat penanganan langsung jajaran Polres Pasaman Barat di bawah kepemimpinan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H. Melalui Satreskrim Polres Pasaman Barat, polisi bergerak setelah menerima laporan keluarga korban dan langsung melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan AP.

    Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana itu terjadi di sebuah rumah kontrakan yang ditempati istri pelaku di Kecamatan Lembah Melintang, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

    Kronologi awal yang diperoleh Satreskrim Polres Pasaman Barat menyebutkan, AP baru pulang dari tempat hiburan malam pada Sabtu (19/9/2026). Pada Minggu pagi, AP tiba di rumah kontrakan ketika istrinya sedang tidak berada di lokasi. Di rumah tersebut, korban berada dalam kondisi berbaring.

    Menurut hasil penyelidikan awal, AP diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan persetubuhan terhadap korban. Peristiwa itu kemudian menimbulkan kecurigaan warga setelah terdengar suara korban dari dalam kamar. Warga pun mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban.

    Kedatangan warga membuat AP menghentikan aksinya dan melarikan diri. Warga kemudian menemukan korban dalam kondisi yang membutuhkan pertolongan. AP sempat diamankan warga, tetapi berhasil meloloskan diri bersama seorang rekannya menuju kawasan perkebunan kelapa sawit di Jorong Sikabau, Nagari Air Bangis.

    Kakak kandung korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Pasaman Barat. Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Pasaman Barat mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan pelacakan terhadap keberadaan AP.

    Penyelidikan kemudian mengarah ke kawasan perkebunan sawit masyarakat. Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Ipda Algino Ganaro bergerak melakukan pencarian. Setelah menyisir lokasi, petugas akhirnya menemukan AP dan mengamankannya tanpa perlawanan pada Senin malam.

    Dalam pemeriksaan awal, AP disebut mengakui dugaan perbuatannya. Namun, Satreskrim Polres Pasaman Barat masih melakukan pendalaman dengan mencocokkan keterangan terduga pelaku, keterangan saksi, serta alat bukti lainnya. Penyidikan dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Satreskrim memastikan perkara tersebut ditangani sesuai prosedur hukum. Perhatian juga diberikan terhadap kondisi korban yang disebut mengalami trauma psikologis dan kesulitan berkomunikasi setelah kejadian. Saat ini AP telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Pasaman Barat untuk kepentingan penyidikan. Atas dugaan perbuatannya, AP dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b dan huruf d, ayat (4), serta ayat (9) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana sebagaimana ketentuan pasal yang disangkakan. Satreskrim Polres Pasaman Barat masih mendalami perkara tersebut guna memastikan seluruh fakta dan alat bukti terungkap dalam proses hukum.
    TIM RMO.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com