Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan 25.046 Jiwa
Kamis, 17-09-2026 - 19:43:57 WIB 👁 12265
Foto: Kapolres Dumai Saat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sumber: Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan 25.046 Jiwa
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Polres Dumai melalui Satuan Reserse Narkoba (SatResNarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus jaringan internasional. Pemusnahan berlangsung pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Gazebo belakang Kantor Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

    Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.567,77 gram narkotika jenis sabu, 1.422 butir pil ekstasi dengan berat 579,65 gram, 3.554,71 gram ganja, 122 butir Happy Five dengan berat 24,4 gram, serta 10 pcs Etomidate.

    Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.I.K., S.H., M.Si., dan turut dihadiri perwakilan BNN Kota Dumai, Pengadilan Negeri Dumai, Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum, Kasi Humas Polres Dumai, personel Satresnarkoba serta sejumlah awak media.

    Dalam keterangannya kepada media, Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 8 perkara dengan 10 orang tersangka.

    “Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan 8 kasus dengan 10 orang tersangka. Total barang bukti terdiri dari sabu 2.567,77 gram, ekstasi 1.422 butir, ganja 3.554,71 gram, Happy Five 122 butir dan Etomidate sebanyak 10 pcs,” ujar Kapolres Dumai.

    Kapolres Dumai AKBP Fatikh menambahkan, berdasarkan perhitungan, keseluruhan barang bukti narkotika tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 25.046 jiwa apabila tidak sampai beredar di tengah masyarakat.

    Selain itu, nilai ekonomis keseluruhan barang bukti tersebut apabila diedarkan diperkirakan mencapai Rp4.968.729.400 atau hampir Rp5 miliar.

    Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

    Sebelum dilakukan pemusnahan, para pihak yang hadir terlebih dahulu menyaksikan dan menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti. Selanjutnya, barang bukti narkotika dimusnahkan di tempat yang telah disediakan oleh Polres Dumai.

    Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan perkara yang tercatat dalam delapan Laporan Polisi, yakni LP/A/78/VII/2026, LP/A/89/VIII/2026, LP/A/92/VIII/2026, LP/A/98/VIII/2026, LP/A/100/VIII/2026, LP/A/101/VIII/2026, LP/A/103/VIII/2026 dan LP/A/107/IX/2026.

    Atas perkara tersebut, para tersangka diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan penyesuaian pidana dan ketentuan terkait dalam KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan perkara.

    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    AKP Zaini Waluyo
    Kasi Humas Polres Dumai
    E-Mail: [email protected]
    No. HP: 0853-5625-1969
    FB: Polres Dumai
    IG: @humaspolresdumaiofficial
    Info Pengaduan: 110.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DBH Migas Siak Kembali Dipangkas, Bupati Afni Pertanyakan Dasar Perhitungan Kemenkeu
  • Hadiri Seminar PKN II, Bupati Roby Jadi Mentor Proyek Perubahan MenjangkauSemua: Desa Melek Digital
  • Hadapi Era AI dan Digitalisasi Wawako: Siapkan Diri Jadi Manusia yang Bermanfaat
  • Bupati Bengkalis Resmi Serahkan Dukungan DOB Riau Pesisir
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DBH Migas Siak Kembali Dipangkas, Bupati Afni Pertanyakan Dasar Perhitungan Kemenkeu
    03 Hadiri Seminar PKN II, Bupati Roby Jadi Mentor Proyek Perubahan MenjangkauSemua: Desa Melek Digital
    04 Hadapi Era AI dan Digitalisasi Wawako: Siapkan Diri Jadi Manusia yang Bermanfaat
    05 Bupati Bengkalis Resmi Serahkan Dukungan DOB Riau Pesisir
    06 Kondisi SD Berdinding Triplek di Kampar, Anggota DPRD Riau: Jangan Cari Kambing Hitam
    07 Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Riau Kembali Memburuk di Sejumlah Daerah
    08 Pemkab Siak dan Kepulauan Meranti Duduk Bersama Bahas Batas Wilayah
    09 Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wabup Misharti: Kampar Teguhkan Nilai Pancasila
    10 Razia Tempat Hiburan Pekanbaru, DPRD Minta Tidak Hanya Sasar Pengunjung
    11 UMP Riau 2027 Masih Dibahas, Pemprov Tunggu Formula Kemenaker Akhir Oktober
    12 30 Dokter Muda Resmi Mengabdi di Riau, SF Hariyanto: Sapa Pasien dengan Senyum
    13 Rp631 Juta Jadi Sorotan, SEMMI Riau Desak Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan APBKeP Balam Jaya
    14 Tim 1 Sisir Tiga UPT, Pengawasan Hunian dan Fasilitas Diperkuat
    15 Lantik 53 Kepala Sekolah, Bupati Zukri Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Pelalawan Putus Sekolah
    16 Jalan Perbatasan Ujung Batu-Sumbar Rusak di Banyak Titik, DPRD Riau Desak Segera Perbaiki
    17 Hari Kesaktian Pancasila, Wako Agung Nugroho Tekankan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Publik
    18 Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Presiden prabowo lantik Sejumlah Menteri dan Wamen
    19 Pemko Pekanbaru Gerakkan Lahan Tak Produktif untuk Belasan Kelompok Tani
    20 DPP APJI Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto Usai Disetujui Komisi III DPR Sebagai Kapolri
    21 37 Lansia Rumah Bahagia Bintan Diwisuda, Bupati Roby: Belajar Tidak Mengenal Usia
    22 Koti MPC PP Kota Pekanbaru Mengenang Tragedi G30S/PKI, Jangan Pernah Melupakan Sejarah Bangsa
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com