Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Diamankan di Sinaboi
Rabu, 16-09-2026 - 15:46:58 WIB 👁 14849
Foto: Pelaku Penggelapan Sepada Motor Diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Sumber: Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Diamankan di Sinaboi
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor. Seorang pria berinisial MF (25) diamankan petugas di sebuah warung di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (14/9/2026) dini hari.

    Pengungkapan tersebut berawal dari laporan polisi yang dibuat korban berinisial J, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam laporannya, korban menerangkan sepeda motor miliknya telah dibawa oleh terlapor sejak Maret 2025 dan hingga saat ini belum dikembalikan.

    Peristiwa tersebut terjadi ketika terlapor datang ke rumah korban di Jalan Samudra, RT 006, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Saat itu, terlapor meminjam satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BM 2620 HY, warna hitam, dengan alasan hendak menemui pacarnya di Bangkinang, Kabupaten Kampar.

    Terlapor berjanji akan mengembalikan sepeda motor tersebut dalam waktu dua hari. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, sepeda motor tidak kunjung dikembalikan kepada korban.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp12 juta dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sungai Sembilan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Carlos L. Pasaribu, S.H., langsung melakukan penyelidikan.

    Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terlapor berada di wilayah Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (14/9/2026), petugas berhasil menemukan terlapor sedang berada di sebuah warung di Kecamatan Sinaboi. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Polsek Sungai Sembilan untuk menjalani pemeriksaan.

    Dalam pemeriksaan, terlapor mengakui telah menggelapkan sepeda motor milik korban. Kepada petugas, terlapor juga mengaku sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada seseorang yang baru dikenalnya di Bangkinang, Kabupaten Kampar, dengan nilai gadai sebesar Rp1 juta yang dibayarkan sebanyak dua kali.

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah STNK sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BM 2620 HY atas nama Sri Dian Lestari.

    Saat ini, terlapor telah diamankan di Polsek Sungai Sembilan guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, terlapor disangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Polsek Sungai Sembilan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta melengkapi dan mengirimkan berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

    AKP Zaini Waluyo
    Kasi Humas Polres Dumai
    E-Mail: [email protected]
    No. HP: 0853-5625-1969
    FB: Polres Dumai
    IG: @humaspolresdumaiofficial
    Info Pengaduan: 110.

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com