Polsek Dumai Barat Ungkap Penadahan Motor Hasil Kejahatan, Dua Tersangka Diamankan
Selasa, 15-09-2026 - 17:21:24 WIB 👁 18545
Foto: Para Pelaku Ungkap Penadahan Motor Hasil Kejahatan, Dua Tersangka Diamankan Sumber Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Polsek Dumai Barat Ungkap Penadahan Motor Hasil Kejahatan, Dua Tersangka Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penadahan satu unit sepeda motor hasil kejahatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang sebelumnya dilaporkan hilang.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/43/IX/2026/SPKT/Sek Dumai Barat/Res Dumai/Polda Riau, tanggal 1 September 2026. Sepeda motor tersebut diketahui hilang pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 14.45 WIB, saat diparkir di areal parkir sepeda motor Rumah Sakit Pertamina Dumai, Jalan Komplek Perumahan Bukit Datuk, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dumai Barat yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Dedi Wahyudi, S.H., melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

    Pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 10.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial RW (28) di rumahnya di kawasan BTN Fajar Indah Permai II, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.

    Dari hasil pemeriksaan, RW mengaku berperan sebagai pihak yang mencarikan penerima gadai sepeda motor hasil kejahatan. Sepeda motor tersebut sebelumnya digadaikan kepada seseorang berinisial D yang saat ini masih dalam penyelidikan dengan nilai Rp2 juta. Dari transaksi tersebut, RW menerima bagian sebesar Rp500 ribu.

    Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial FAS (28) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Bitan Gang Seroja, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota.

    Dari tangan FAS, polisi menemukan satu unit Honda Scoopy warna biru nomor polisi BM 6259 HO, yang setelah dilakukan pemeriksaan diketahui merupakan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Polisi turut mengamankan satu buah kunci sepeda motor dan satu lembar STNK.

    Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Novarizal, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim AKP Dedi Wahyudi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara tersebut.

    “Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan. Kami juga melakukan pencarian terhadap pihak lain yang diduga terlibat dan masih dalam penyelidikan,” ujar AKP Dedi Wahyudi, S.H.

    Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih melakukan pencarian terhadap MS dan D yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

    Atas perbuatannya, para tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana Pasal 591 KUHP.

    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    AKP Zaini Waluyo
    Kasi Humas Polres Dumai
    E-Mail: [email protected]
    No. HP: 0853-5625-1969
    FB: Polres Dumai
    IG: @humaspolresdumaiofficial
    Info Pengaduan: 110.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com