Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
Sabtu, 12-09-2026 - 15:07:05 WIB 👁 14297
Foto: Kapolres Siak Pimpin Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Satu Kilo Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Kepolisian Resor (Polres) Siak menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika jenis shabu dengan barang bukti seberat lebih dari satu kilogram. Kegiatan press release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH, didampingi oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Benny Siregar, serta dihadiri oleh unsur tamu undangan terkait.

    Pengungkapan kasus besar ini merupakan wujud komitmen nyata aparat penegak hukum bersama Pemerintah Kabupaten Siak dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Siak guna melindungi generasi bangsa.

    Berdasarkan laporan resmi dari Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Siak, berikut adalah detail lengkap pengungkapan kasus tersebut:
    Waktu Kejadian: Minggu, 6 September 2026 sekira pukul 21.00 WIB.
    Tempat Kejadian Perkara (TKP): Jalan Lintas Perawang – Minas Km 11, RT. 002 / RW. 004, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
    Barang Bukti yang Diamankan:
    1 (satu) paket besar Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1024,5 (seribu koma dua puluh empat koma lima) gram.
    1 (satu) buah plastik warna hijau bertuliskan REFINED CHINESE TEA.
    1 (satu) buah kantong berwarna hitam bermerek Celcius.
    1 (satu) buah kantong plastik warna hitam.
    1 (satu) unit Handphone merek Infinix.
    1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy dengan Nomor Polisi BM 3348 ABX.
    Identitas Tersangka dan Peran:
    Nama: MB Alias A ( 23 )
    Pekerjaan: Tidak bekerja
    Alamat: Jalan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
    Peran: Tersangka berperan sebagai kurir.
    Hasil Tes Urine: Tersangka dinyatakan Positif (+) mengandung Amphetamine dan Metamfetamina.

    Dalam pemaparannya saat konferensi pers, pengungkapan ini bermula pada hari Minggu, 6 September 2026 sekira pukul 18.00 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di kawasan Jalan Lintas Perawang – Minas Km 11, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.

    Menindaklanjuti laporan berharga tersebut, Tim Opsnal segera melaporkannya kepada Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Benny Siregar. Setelah memastikan informasi yang didapat akurat, tim langsung bergerak melakukan pengintaian di lokasi target.

    Tepat sekira pukul 22.00 WIB, petugas melihat seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Muhammad Bintang alias Abin mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BM 3348 ABX. Tersangka tampak berhenti di pinggir jalan dan mengambil sebuah kantong berwarna hitam yang berisi satu paket shabu ukuran besar. Tanpabuang waktu, tim langsung melakukan penyergapan dan pengamanan di tempat.

    Dari hasil interogasi awal di lapangan, tersangka mengaku bahwa dirinya bertindak sebagai kurir atas perintah dari seseorang berinisial A yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis guna memberikan efek jera yang tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika, yakni:
    Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau
    Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Setelah Konferensi Pers Barang bukti langsung dimusnahkan.

    Melalui konferensi pers ini, jajaran Polres Siak bersama Pemerintah Kabupaten Siak mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa waspada dan proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com