Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
Sabtu, 12-09-2026 - 00:03:54 WIB 👁 22229
Foto: Kapolres Pasbar Saat Pimpin Bagikan Ribuan Masker Kepada Masyarakat Dok: Humas Polda Sumbar
TERKAIT:
 
  • Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
  •  

    SERGAPONLINE.COM RESPASBAR - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat melakukan aksi bagi-bagi masker kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (11/9/2026) ini sekaligus menjadi upaya aparat Kepolisian untuk mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap penurunan kualitas udara.

    Pembagian masker dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H., yang turun ke jalan didampingi para Pejabat Utama (PJU) dan personel Kepolisian. Sasaran utama kegiatan ini adalah masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, terutama para pengguna jalan di beberapa titik strategis, seperti Bundaran Simpang Empat, areal perkantoran Jalur 32, serta di depan Mako Polres Pasaman Barat.

    Kapolres Pasaman Barat menjelaskan bahwa aksi ini murni sebagai bentuk kepedulian institusi Polri terhadap kesehatan masyarakat di tengah gempungan kabut asap.

    “Pembagian masker ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya yang masih harus beraktivitas di luar rumah. Kami mengimbau masyarakat untuk disiplin menggunakan masker sebagai perlindungan dari dampak asap yang membahayakan kesehatan,” ujar AKBP Agung Tribawanto.

    Pihaknya juga meminta masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara semakin memburuk. Imbauan ini terutama ditujukan bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap gangguan pernapasan akibat paparan polusi.

    Selain menjaga kesehatan, AKBP Agung secara tegas mengingatkan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah meluasnya Karhutla. Warga diimbau untuk tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara dibakar, serta segera melapor jika menemukan titik api.

    “Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas semata. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan melalui Call Center 110 atau kantor Kepolisian terdekat apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan,” paparnya.

    Lebih lanjut, Kapolres telah menginstruksikan jajaran personel Bhabinkamtibmas untuk turun langsung ke Nagari -nagari memberikan penyuluhan terkait bahaya kebakaran lahan serta edukasi larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Petugas juga diminta untuk menyosialisasikan sanksi hukum yang tegas bagi para pelanggarnya.

    “Personel kami juga menjelaskan ancaman hukuman kepada masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 78 ayat (3) Jo ayat (4) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolres.

    Langkah pencegahan dan peningkatan kewaspadaan ini dinilai sangat krusial, mengingat kabut asap Karhutla tidak hanya melumpuhkan jarak pandang dan aktivitas warga, tetapi juga membawa ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

    Ke depannya, Polres Pasaman Barat berkomitmen akan terus menyiagakan personel untuk mengingatkan warga menjaga kesehatan selama kabut asap masih melanda, serta meminta masyarakat untuk selalu mengikuti perkembangan informasi dari pihak berwenang terkait situasi Karhutla di wilayah Pasaman Barat. (HumasResPasbar)

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com