Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Desa Muara Mahat Baru
Kamis, 10-09-2026 - 07:41:13 WIB šŸ‘ 1681
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Reskrim Polsek Tapung Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Desa Muara Mahat Baru
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Jajaran Polsek Tapung berhasil amankan tiga pelaku Narkoba, diantara sepasang suami istri dan satu pengguna sabu-sabu, dari penangkapan ketiga berhasil diamankan 6.09 gram sabu-sabu dengan jumlah 29 paket.

    Ketiga ditangkap saat ingin transaksi di kebun Sawit plasma masyarakat di Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Senin (7/9/2026) sekira pukul 16.55 Wib.

    Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto, "Dari ketiga pelaku diantara sepasang suami istri yang menjadi pengedar dan satu pelaku seorang pengguna barang haram tersebut,"katanya.

    Pelaku yaitu JH (57) dan istrinya NE (53) warga Dusun I, Desa Muara Mahat Baru. Satu pelaku lagi AN (23) warga Desa Laboi Jaya Kecamatan Bangkinang. "Dari pelaku JH dan NE berhasil diamankan 28 paket sabu-sabu, sedangkan dari pelaku AN berhasil diamankan 1 paket sabu-sabu,"ujarnya.

    Awal penangkaran ini saat Tim Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa adanya peredaran Narkotika jenis sabu di daerah Desa Muara Mahat Baru. Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim yang dipimpin Panit Opsnal Aiptu Benny Reja, beserta anggota langsung menuju lokasi yang dimaksud yang berada di Desa Muara Mahat Baru.

    "Tidak lama saat sampai di lokasi kita berhasil amankan pelaku AN dan JH yang pada saat itu sedang duduk di kebun sawit plasma masyarakat. "Saat anggota melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat dari tangan AN ditemukan sebanyak 1paket kecil narkotika jenis sabu yang berada di dalam tas sandang warna coklat,"jelas Kompol Bambang.

    Bersamaan saat itu dilakukan penggeledahan petugas melihat pelaku NE mencoba melarikan diri dan petugas berhasil amankan pelaku NE. "Pada NE ditemukan dompet kecil warna hijau yang di buang ke dalam parit dan diketahui oleh petugas,"terang Kapolsek.

    Dari dompet yang dibuang ditemukan 28 paket diduga narkotika jenis shabu dalam plastik klip bening ukuran kecil yang di bungkus dengan 4 bungkus plastik klip bening ukuran sedang.
    "Pelaku NE mengakui bahwa dompet yang berisikan barang haram itu milik JH yang diberikan kepadanya ketika melihat petugas datang dengan niat untuk melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,"ungkap Kompol Bambang lagi

    Pengakuan serupa juga diakui oleh pelaku AN, bahwa satu pekat dari dalam tas miliknya ia dapat juga dari pelaku JH untuk dipakai oleh pelaku AN. "Sementar itu, JH mengakui apa yang disampaikan oleh pelaku NE dan AN. Untuk barang haram tersebut ia dapat di Pekanbaru yang diperoleh dari seorang wanita berinisial WA (DPO) di pinggir jalan Jl. Lintas Rimbo Panjang. Kemudian DPO WA saat ini dilakukan pengembangan oleh tim opsnal Polsek Tapung,"ucapnya.

    Selanjutnya terhadap 3 pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan untuk diserahkan ke Satnarkoba Polres Kampar guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    "Untuk para pelaku kita jerat Pasal 609 ayat (1) KUHP Jo Undang-undang RI Nomor 1 tahun Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) KUHP Jo Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,"tegas Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perseteruan E.T dengan salah satu Bank Terkemuka Tanah Air Berakhir Damai melalui Restorative Justice di Polda Riau
  • Aprianto Ketua PWMOI Pekanbaru Ajak Seluruh Keluarga Besar PWMOI Do'a Bersama Untuk Saudara Kita Jurnalis Yang Hilang Kontak
  • Sinergi IMIPAS Riau Perluas Pemasaran Produk Warga Binaan
  • Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Dampingi Kanwil Gelar Sidang TPP Pastikan Pembinaan dan Perawatan Warga Binaan Tepat Sasaran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perseteruan E.T dengan salah satu Bank Terkemuka Tanah Air Berakhir Damai melalui Restorative Justice di Polda Riau
    03 Aprianto Ketua PWMOI Pekanbaru Ajak Seluruh Keluarga Besar PWMOI Do'a Bersama Untuk Saudara Kita Jurnalis Yang Hilang Kontak
    04 Sinergi IMIPAS Riau Perluas Pemasaran Produk Warga Binaan
    05 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Dampingi Kanwil Gelar Sidang TPP Pastikan Pembinaan dan Perawatan Warga Binaan Tepat Sasaran
    06 Polda Sumbar Bagikan Masker kepada Masyarakat Sebagai Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Publik
    07 Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Desa Muara Mahat Baru
    08 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    09 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    10 Kakanwil Ditjendpas Riau Pimpin Apel Pagi Mengajak Jauhi Bayang Mimpi Buruk Judi Online dan Bahaya Narkoba, Tingkatkan Integritas
    11 Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III, Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
    12 Sinergi TNI–Polri–Pemerintah Desa Diperkuat: Penyuluhan Karhutla Kecamatan Kampar Tekankan Pencegahan Sejak Dini & Respons Cepat
    13 Pasar Tradisional Petapahan Jadi Sasaran Sosialisasi Karhutla, Kapolsek Tapung: Patuhi Maklumat Kapolda Riau, Jangan Membakar Lahan!
    14 5 Calon Komisaris PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda) Ditetapkan, Pendaftaran Dirut Masih Diperpanjang
    15 Walikota Payakumbuh Pimpin APEL Siaga Bencana Dan Harkambtimas, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergi
    16 Arahan Dirjenpas RI Jadi Penguat Kinerja Kanwil Riau dan Jajaran
    17 Monev SEMA 2/2026, Kanwil Ditjenpas Riau Dukung Persidangan Online yang Efektif
    18 Bersihkan Sungai Tesso dari Penambangan Liar: Polsek Kampar Kiri Musnahkan 12 Unit Rakit Tambang Emas Tanpa Izin di Tiga Titik Secara Serentak
    19 Polresta Padang Gandeng Ojol Perkuat Pengamanan dan Deteksi Gangguan Kamtibmas
    20 Telah Berhasil Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang Mengamankan Pelaku Kasus Curanmor
    21 Hari Pertama Operasi Jaran Singgalang 2026, Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan
    22 Car Free Day Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi, Polantas Karib Kampanyekan Keselamatan dan Green Policing
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com