Pasar Tradisional Petapahan Jadi Sasaran Sosialisasi Karhutla, Kapolsek Tapung: Patuhi Maklumat Kapolda Riau, Jangan Membakar Lahan!
Selasa, 08-09-2026 - 18:50:12 WIB 👁 14337
Foto: Polsek Tapung Dan Jajaran Saat Gelar Himbauan Sosialisasi Tentang Pencegahan Karhutla Dok: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Pasar Tradisional Petapahan Jadi Sasaran Sosialisasi Karhutla, Kapolsek Tapung: Patuhi Maklumat Kapolda Riau, Jangan Membakar Lahan!
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Menembus keramaian warga yang sedang beraktivitas, jajaran Polsek Tapung memperkuat jaring pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga ke jantung perekonomian masyarakat. Pada Selasa (8/9/2026) sekira pukul 08.45 WIB, Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto, memimpin langsung kegiatan patroli sekaligus penyampaian himbauan larangan Karhutla di Pasar Tradisional Petapahan, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

    Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi pengeras suara TOA, sehingga pesan kewaspadaan dapat didengar secara luas oleh pedagang, pembeli, serta warga sekitar. Turut mendampingi Kapolsek, Wakapolsek Tapung AKP Ferry M. Fadillah, Kanit Samapta IPDA Asnul Hutaglung, serta Panit Opsnal Intelkam IPDA Amid Elfian.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto menyampaikan secara resmi Maklumat Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang menginstruksikan seluruh masyarakat dan jajaran agar segera menghentikan praktik membuka lahan dengan cara membakar.

    “Kami datang ke tengah-tengah pasar karena di sinilah warga berkumpul. Pesan Kapolda Riau sangat tegas: hentikan pembakaran lahan sekarang juga. Membersihkan lahan dengan api bukan solusi, melainkan merugikan kita semua,” ujar Kapolsek Tapung menyampaikan himbauan melalui pengeras suara.

    Terdapat beberapa poin penting yang disampaikan kepada masyarakat:

    Larangan Keras Membakar — Warga dilarang membersihkan atau membuka lahan perkebunan, semak belukar, maupun membakar sampah sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran besar di musim kemarau.

    Konsep Green Policing — Pendekatan kepolisian tidak hanya bersifat represif atau menindak pelaku, tetapi mengutamakan edukasi, pencegahan dini, kemitraan, serta restorasi lingkungan yang berkelanjutan. Polri hadir untuk mengajak, bukan hanya menghukum.

    Lapor Cepat ke Nomor 110 — Masyarakat diminta untuk segera melapor ke layanan kepolisian di nomor 110 jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menyebabkan Karhutla. Semakin cepat dilaporkan, semakin mudah dipadamkan.

    Sanksi Hukum Tegas — Pelaku pembakaran lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun karena kelalaian, diancam dengan sanksi pidana yang berat. Polda Riau sendiri telah menindak puluhan tersangka kasus Karhutla, dan penegakan hukum akan terus berjalan tanpa kompromi.

    Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar, diterima dengan baik oleh warga pasar, serta berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif bahwa mencegah api adalah tanggung jawab bersama demi kesehatan dan kelestarian alam Kabupaten Kampar.

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com