Sekda Kampar Hadiri Rakor Percepatan Nilai Dasar, Kode Prilaku ASN dam Monitoring pelaksanaan SIJAPT
Kamis, 25-04-2019 - 14:54:44 WIB 👁 35961

TERKAIT:
 
  • Sekda Kampar Hadiri Rakor Percepatan Nilai Dasar, Kode Prilaku ASN dam Monitoring pelaksanaan SIJAPT
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR-Drs Yusri M.Si ; “Yang pasti Pemerintah Kabupaten Kampar sangat komit dalam menerapkan aturan Nilai Dasar, Prilaku ASN dan SIJAPTI di Kabupaten Kampar”
     
    Palembang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si didampingi Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKA SDM) Kabupaten Kampar Zulfahmi serta Kepala Inspektur Kabupaten Kampar Muhammad menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Nilai Dasar, Kode Prilaku ASN dan Monitoring pelaksanaan SIJAPTI Tahun Anggaran 2019 sebagai Strategi Nasional Pencegahan Korupsi untuk wilayah Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Riau di hotel Horizon Kota Palembang, Sumatera Selatan. 25/4/19
     
    Sekda Kampar mengatakan sebenarnya aturan tentang Nilai Dasar dan Prilaku ASN sudah ada, dan aturan itu sangat berlapis, baik itu kedispilinan maupun kinerja yang bertujuan agar ASN bekerja dengan baik.
     
    Selain itu juga  saat ini sudah ada kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang penindakan ASN yang bermasalah atau terindikasi dengan perbuatan  korupsi. Hal ini menandakan bahwa Pemerintah sangat serius dalam melaksanakan Aturan-aturan ASN yang sudah dibuat.
     
    Saat ini Pemerintah pusat mempertajam dalam penerapan aturan tersebut termasuk juga dengan Sistim Informasi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI) di Pemerintahan yang sudah bisa dilakukan melalui Online.
     
    “Yang pasti Pemerintah Kabupaten Kampar sangat komit dalam menerapkan aturan Nilai Dasar, Prilaku ASN maupun SIJAPTI di Kabupaten Kampar”.tegasnya.
     
    Acara yang ditaja oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) ini dibuka Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar dan dihadiri oleh seluruh Sekda, kepala BKA SDM dan Inspektur di Kabupaten Riau, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.
     
    Acara ini juga dilaksanakan berbagai pemaparan dan dialog tentang nilai dasar, kode etik prilaku ASN serta aturan perundang-undangan yang berlaku  dengan Nara sumber Abdul hakim asisten KSAN bidang Monitoring dan Evaluasi, Audi tenaga ahli KPK.
     
    Abdul Hakim memaparkan dalam rangka memperkuat proses dan integrasi seluruh alur pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan instansi pemerintah, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah meluncurkan aplikasi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI). Aplikasi tersebut mencakup keseluruhan proses seleksi, mulai dari konsultasi, penyampaian dokumen rencana seleksi dan laporan hasil seleksi, serta dokumentasi database JPT.
     
    Hal ini rangka mendukung gerakan pemerintah untuk menuju sistem e-governance, KSAN sudah meluncurkan aplikasi SIJAPTI sehingga proses seleksi jabatan tinggi di nasional dan daerah menjadi lebih cepat dan murah. Kita memulai dengan Eselon I dan Eselon II, tetapi tidak berarti pada level yang lebih rendah, seperti pada Eselon Tiga dan pengawas, kita tidak melakukan seleksi dengan cara ini.
     
    Didalam arah kebijakan dan strategi yang tertuang dalam Buku 1 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, terdapat arah kebijakan tentang penerapan e-government untuk mendukung bisnis dan proses pemerintahan. Oleh sebab itu, aplikasi SIJAPTI hadir untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, profesionalisme, kinerja serta akses dalam penyampaikan dokumen rencana seleksi dan laporan hasil seleksi serta pengawasan pelaksanaan pengisian JPT.
     
    Penerapan aplikasi SIJAPTI akan digulirkan pada seleksi JPT yang terjadi di lima tingkatan, yaitu Kementerian, Lembaga, Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Setiap institusi pada tingkatan tersebut akan memiliki satu akses untuk mengelola Seleksi JPT di institusinya masing-masing. 
     
    Aplikasi SIJAPTI hanya bisa diakses oleh KASN dan badan kepegawaian yang sudah didaftarkan. Setiap pengguna dapat melakukan tiga fungsi utama dalam SIJAPTI yaitu Input Database JPT (nomenklatur dan pejabat), Konsultasi, dan Pengisian Seleksi JPT.
     
     "Salah satu tugas dari KASN adalah untuk memberi pelayanan dalam hal proses pengisian seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi bukan hanya di Jakarta tetapi juga di daerah yang lokasinya dari Sabang sampai Marauke.
     
    Selama ini untuk melakukan proses tersebut masih dilakukan secara manual yaitu dengan datang langsung ke Jakarta untuk  mengirim dokumen dan membutuhkan biaya transportasi dan sebagainya sehingga dengan adanya SIJAPTI ini pelayanan terhadap pemda bisa dilakukan secara online dan otomatis menghemat anggaran dan  prosesnya lebih cepat. Itu esensi pelayanan untuk deliver dari aplikasi SIJAPT. 
     
    Sedangkan Tenaga Ahli KPK RI memaparkan tentang Kerjasama BKN dengan KPK telah dituangkan melalui Surat Deputi Bidang Pencegahan KPK Nomor: B-1213/KSP.00/10-16/03/2018 tanggal 1 Maret 2018. Kerjasama tersebut telah menyepakati dua hal perihal penegakan disiplin ASN sesuai peraturan manajemen ASN, yakni:
     
    Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap ASN yang telah ditetapkan dalam keputusan hukum tetap (inkracht) dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi dan Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dari Jabatan yang terindikasi dugaan suap/pungli. (Humas)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com