Telah Berhasil Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang Mengamankan Pelaku Kasus Curanmor
Minggu, 06-09-2026 - 20:50:02 WIB 👁 14485
Foto: Jajaran Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang Mengamankan Pelaku Kasus Curanmor Sumber: Humas Polda Sumbar
TERKAIT:
 
  • Telah Berhasil Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang Mengamankan Pelaku Kasus Curanmor
  •  

    SERGAPONLINE.COM PADANG - Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengamankan seorang pemuda berinisial HH (19) di kawasan Jalan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan atas kasus pencurian satu unit sepeda motor yang terjadi pada Agustus tahun lalu.

    Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit VI Satreskrim Polresta Padang IPTU Adrian Afandi bersama Kasubnit IPDA Ryan Fermana.

    "Pelaku berhasil kami amankan di pinggir jalan di daerah Pampangan tanpa perlawanan, beserta sejumlah barang bukti pakaian yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatannya," ujar Kompol Yasin, Minggu (6/9/2026).

    Kasus pencurian ini bermula pada Kamis, 21 Agustus 2025 silam di Jalan Aur Duri II, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur. Saat itu, sepeda motor korban berjenis Honda Vario 160 ABS dengan nomor polisi BA 4444 AAK dipinjam oleh adik korban, lalu diparkirkan di teras rumah rekan korban dengan kunci keyless yang tertinggal di saku kendaraan.

    Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, pelaku melancarkan aksinya pada pukul 04.00 WIB dini hari dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Korban yang mengalami kerugian kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Timur dengan nomor laporan LP/B/66/VIII/2025/SPKT/Polsek Padang Timur/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 21 Agustus 2025.

    Dari tangan tersangka HH yang merupakan warga Tanjuang Aua, Kecamatan Lubuk Begalung itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa helai pakaian, di antaranya kemeja hitam merk Leadison, kemeja hitam merk Levi’s, celana jeans biru merk Jera, kemeja biru merk H&M, serta celana jeans silver merk Levi’s 501.

    Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan hukum terkait tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com