Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Selasa, 01-09-2026 - 13:19:46 WIB 👁 19137
Foto: Rakor Tersebut Dipimpin Langsung oleh Kapolres Siak, Didampingi Forkopimda Siak Dok: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Kepolisian Resor (Polres) Siak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penegakan Hukum (Gakkum) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Kabupaten Siak. Kegiatan strategis ini berlangsung di Gedung Endra Dharmalaksana (EDL) Polres Siak pada Senin (31/8/2026).

    Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., SIK., M.H., serta dihadiri oleh Bupati Siak Dr. Afni Z, S.A.P., M.Si., Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Supartono, S.Hut., M.P., Kasat Reskrim Polres Siak Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H., jajaran Pejabat Utama Kabupaten Siak, serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Siak.

    Dalam arahannya, Kapolres Siak menekankan bahwa penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan langkah terintegrasi. Hal ini mengingat dampak kebakaran tidak hanya merusak ekosistem lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, serta memicu keresahan sosial.

    "Kami dari Polres Siak berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan upaya pencegahan serta edukasi kepada masyarakat," ujar AKBP Sepuh. Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini jajarannya telah menetapkan satu orang tersangka di Kecamatan Sungai Apit, sementara satu perkara lainnya di Tualang masih dalam proses penyidikan.

    Menindaklanjuti arahan Kapolda Riau, seluruh lahan yang terbakar pada tahun 2025 juga akan dipasangi plang larangan penanaman kelapa sawit.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siak memaparkan data luasan Karhutla di 7 ( tujuh ) titik di Kabupaten Siak sepanjang tahun 2026, di antaranya meliputi Kampung Pinang Sebatang Timur, Dusun Sei Kundur (Kampung Tualang Timur), Kampung Mengkapan, Desa Rantau Panjang, Jalan Zamrud Desa Dayun, Kampung Lubuk Umbut, hingga Kampung Tasik Betung.

    Kepala BBKSDA Riau, Supartono, turut mengapresiasi langkah cepat dan tegas jajaran Polres Siak dalam menanggulangi Karhutla. Ia juga memberikan catatan khusus terkait status kawasan konservasi, seperti di Kampung Tasik Betung yang masuk dalam kawasan suaka margasatwa dan cagar biosfir, yang memerlukan penanganan hukum dengan prosedur khusus.

    Bentuk dukungan nyata pun disampaikan oleh Bupati Siak, Dr. Afni Z. Pihaknya menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kabupaten Siak untuk membantu Satuan Reserse Kriminal Polres Siak dalam upaya pencegahan, penanganan, hingga penelusuran kepemilikan lahan bermasalah. Sebagai langkah preventif yang tegas, Bupati Siak bahkan mengeluarkan instruksi khusus agar para penghulu se-Kabupaten Siak untuk sementara waktu tidak menerbitkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).

    Rakor yang diisi dengan rangkaian pembukaan, paparan data, diskusi bersama, serta sesi foto bersama ini berlangsung secara interaktif dan konstruktif. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com